Kepemimpinan untuk Organisasi Profesi yang Modern Berlandaskan
UU Kesehatan dan UU Ormas
Maret-Agustus 2024
LATAR BELAKANG
Pasal 311 UU Kesehatan 2023 dapat ditafsirkan bahwa organisasi profesi baru tidak tunggal, dapat lebih dari 1. Hal yang menarik adalah dasar hukum organisasi profesi (termasuk 5 yang mengajukan JR) adalah UU mengenai Ormas (UU 2013, diperbaharui 2017). Pasal ini tidak menyebutkan ada Peraturan pemerintah.
Dengan adanya keputusan MK mengenai UU Kesehatan 2023 yang bersifat final ini, seluruh Organisasi Profesi yang ada di Indonesia tidak lagi mengacu ke UU Praktek Kedokteran (2004), tapi mengacu ke UU Ormas. Oleh karena itu, secara logika diperlukan perubahan dalam OP yang telah ada, dan untuk OP yang baru harus mengikuti UU Ormas. Perubahan atau persiapan ini bersifat strategis dan perlu dilakukan oleh pimpinan OP yang mempunyai kepemimpinan kuat. AD-ART perlu diubah, struktur organisasi dan sistem manajemennya perlu diperbaharui agar dapat menyesuaikan diri dengan UU Kesehatan dan UU Ormas. Sistem manajemen dan struktur organisasi juga perlu disiapkan sebagai organisasi profesi modern sesuai standar yang dipakai organisasi-organisasi profesi di negara-negara maju.
Mengapa Memerlukan Sistem Manajemen OP yang Modern?
Semua organisasi di sektor kesehatan di Indonesia berusaha melakukan modernisasi sistem organisasinya karena internasionalisasi lingkungan. RS, Industri, Kementerian Kesehatan, banyak yang sudah berubah. OP di Indonesia adalah satu-satunya organisasi di sektor kesehatan yang sistem manajemennya belum banyak berubah. Usaha memperbarui sistem manajemen OP sering kandas, termasuk kegagalan benchmarking ke Australia pada 2011 yang diprakarsai UGM. Tanpa sistem manajemen yang modern, organisasi profesi berlandasan UU Kesehatan dan UU Ormas akan sulit berkembang dan berisiko tidak mampu memberikan dampak positif pada sistem kesehatan dan status kesehatan masyarakat. UU Kesehatan 2023 merupakan peluang emas untuk memperbaharui sistem manajemen OP di Indonesia.
Mengapa Memerlukan Kepemimpinan yang Kuat dalam Organisasi Profesi?
Semua organisasi yang mengalami perubahan lingkungan yang dinamis membutuhkan pemimpin yang kuat dan mampu memahami dan menafsirkan perubahan yang terjadi. Kebutuhan akan pemimpin ini dapat terpenuhi atau tidak terpenuhi karena stock tidak banyak. Ada sebuah pertanyaan besar, apakah pemimpin itu lahir dengan sendirinya atau melalui suatu pelatihan yang kuat. Berbagai organisasi seperti militer, perbankan, sampai partai poltik menggunakan model pelatihan sistematis untuk mencari pemimpin-pemimpin organisasi di masa depan. Dalam konteks organisasi profesi sektor kesehatan program pelatihan dan pengembangan kepemimpinan belum dilakukan secara jelas.
TUJUAN
- Memperkuat kepemimpinan organisasi profesi dengan mengacu pada prinsip action berbasis pemahaman akan dinamika sistem kesehatan;
- Mengembangkan sistem manajemen OP pasca UU Kesehatan dan berlandaskan UU Ormas untuk menjadi organisasi modern dengan standar
- Melakukan benchmarking ke negara negara maju dalam pengembangan sistem manajemen OP
REFERENSI
Visi Misi dan Struktur Organisasi Asosiasi (British, American, Malaysian, Singapore)
Visi dan Misi:
1. British
- British Medical Association (BMA)
- British Dental Association (BDA)
- British Nursing Association (BNA)
2. American
- American Medical Association (AMA)
- American Dental Association (ADA)
- American Nurses Association (ANA)
3. Malaysian
- Malaysian Medical Association (MMA)
- Malaysian Dental Association (MDA)
- Malaysian Nurses Association (MNA)
4. Singapore
- Singapore Medical Association (SMA): https://www.sma.org.sg/news/2014/June/our-vision-mission
- Singapore Dental Association (SDA): https://sda.org.sg/about-us/
- Singapore Nurses Association (SNA): https://www.sna.org.sg/about-us/#:~:text=Our%20Mission,the%20health%20of%20the%20population.
Struktur Organisasi:
1. British
- British Medical Association (BMA): https://www.bma.org.uk/about-us/about-the-bma/how-we-work/leadership-at-the-bma?_gl=1*3618×3*_up*MQ..*_ga*OTk1NDAwODk2LjE3MTAxNzgxNzQ.*_ga_F8G3Q36DDR*MTcxMDE3ODE3My4xLjEuMTcxMDE3ODE4Mi4wLjAuMA..
- British Dental Association (BDA): https://www.bda.org/about-us/our-structure/
- British Nursing Association (BNA): https://www.bna.co.uk/about-us
2. American
- American Medical Association (AMA): https://www.ama-assn.org/about
- American Dental Association (ADA): https://www.ada.org/en/resources/research/health-policy-institute/mission-vision-and-staff
- American Nurses Association (ANA): https://nursingworld.org/ana/leadership-and-governance/
3. Malaysian
- Malaysian Medical Association (MMA): https://mma.org.my/council-and-committees/
- Malaysian Dental Association (MDA): https://web.mda.org.my/mda-committee/
- Malaysian Nurses Association (MNA): https://www.mna.org.my/
4. Singapore
- Singapore Medical Association (SMA): https://www.sma.org.sg/page/committees-2022-2023
- Singapore Dental Association (SDA): https://sda.org.sg/committees/
- Singapore Nurses Association (SNA): https://www.sna.org.sg/3035-2/
JADWAL & RANGKAIAN KEGIATAN
Tahapan Kegiatan | Nama Kegiatan | Jadwal | Narasumber |
Tahap 1 (Telah Berjalan) |
Latihan Berkelompok: Kepemimpinan dan Dinamika Lingkungan | Maret | Dilakukan bersama dengan fasilitator dari UGM. |
Tahap 2 | Melakukan Benchmarking sistem manajemen ke organisasi profesi di LN. | Juni | Dilakukan mandiri oleh setiap OP. |
Tahap 3 | Membahas hasil benchmarking ke LN Berkelompok. | Juli | (dilakukan bersama dengan fasilitator dari UGM). |
Tahap 4 | Melakukan Penyusunan/Revisi AD- ART, menyusun Renstra OP berlandaskan UU Kesehatan dan UU Ormas, serta menggunakan hasil benchmarking. | Agustus | Dilakukan mandiri oleh OP. |
WEBINAR TELAH BERJALAN
Waktu | Kegiatan | Narasumber |
30 Maret 2024 | Leadership & Sense Making bagi para pemimpin OP dalam menganalisis UU Kesehatan 2023 dan memahami dampaknya
Reportase – Video Rekaman |
Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.DModerator: dr. Haryo Bismantara, MPH |
1 April 2024 | Perkembangan sistem manajemen OP dalam konteks Good- Governance Sektor Kesehatan dan Good Corporate Governance: Studi kasus: Australian Medical Association. Materi Reportase Video Rekaman | Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D.
Moderator: dr. Srimurni Rarasati, MPH |
20 April 2024 | Respon Strategis Organisasi OP dalam bentuk perubahan/ penyusunan AD-ART, dan Renstra berdasarkan UU Kesehatan 2023 dan UU Ormas Materi Reportase Video Rekaman | Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D.
Moderator: Nila Munana |
27 April 2024 | Proses benchmarking dan identifikasi mitra. Materi Reportase Video Rekaman | (dilakukan bersama dengan fasilitator dari
UGM) |
TARGET PESERTA
BIAYA WEBINAR
- Kelompok OP:
RP 2.000.000,- untuk mengikuti 4 kali webinar. Peserta antara 10 – 25 orang - Peorangan:
Gratis, namun bagi yang tertarik dan untuk mendapatkan sertifikat dianjurkan mengikuti ujian biaya ujian adalah Rp 200.000,-.
Informasi:
- Maria Lelyana (+62 821-3411-6190)
COMMENTS