Guru Besar FK UNSRI: RUU Dikdok Lulusan Dokter Wajib Ikatan Dinas dan Mudah Praktek

Guru Besar FK UNSRI: RUU Dikdok Lulusan Dokter Wajib Ikatan Dinas dan Mudah Praktek

Jakarta (18/05) — Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Yuwono, M menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI dengan tema ‘Pokok-Pokok Pengaturan Dalam RUU Pendidikan Kedokteran’ pada Senin (17/5/2021).

Mengawali pemaparannya, Yuwono menyampaikan bahwa untuk memenuhi kompetensi dokter perlu diterangkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran.

“Ada minat juga harus lulus tes dan selama pendidikan, harus pendidikan yang akademik maupun pendidikan profesi yang boleh jadi dokter nanti di situ juga dirumuskan dalam undang-undang itu kira-kira jadi dokter itu seperti apa,” ungkapnya.

Menurut Yuwono, menjadi dokter bukan hanya mementingkan kesehatan masyarakat melainkan juga untuk menolong orang.

“Tugas seorang dokter sederhana saja, yaitu membantu orang lain untuk sembuh, untuk tidak sakit atau untuk tetap sehat. dari situ kelihatan persis bahwa inilah kira-kira yang akan kita luluskan sebagai dokter,” pungkasnya.

Dokter spesialis bidang infeksi mikrobiologi klinik ini menyampaikan bahwa pendidikan dokter memerlukan fokus dengan tujuan praktek.

“Pendidikan dokter harus fokus, tujuannya bisa praktek. Di benak saya yang penting adalah bagaimana kita bisa praktek setelah lulus jadi dokter,” ujar Yuwono.

Yuwono juga meminta pemerintah untuk membentuk kebijakan agar lulusan dokter dapat lebih mudah untuk melakukan praktek.

“Setelah jadi dokter umum atau bisa praktek tadi silahkan nanti mau lanjut spesialis, mau jadi dosen, mau jadi peneliti, jadi pebisnis,” pungkasnya.

Yuwono meminta pemerintah kembali mengadakan program ikatan dinas serta biaya pendidikan yang turut menghitung unit cost per mahasiswa dan nantinya dibagi dengan porsi pemerintah, sponsor dan juga pribadi.

“Kembalikan lagi ada ikatan dinas, jadi pemerataan bisa tercapai. Begitu masuk fakultas kedokteran, langsung di ikatan dinas, ditempatkan di berbagai daerah, diangkat betul jadi pegawai. Nanti dibagi berapa pemerintah berapa sponsor, jangan sampai orang orang miskin tidak bisa untuk sekolah,” tegas Yuwono.

Yuwono menyampaikan bahwa standar kompetensi untuk melakukan praktek perlu melewati banyak tahap

“Kita sekarang ini setelah uji kompetensi baru kita jadi dokter, setelah jadi dokter belum boleh praktek internship dulu. setelah internship baru kita dapat STR (Sertifikat Profesi). setelah STR kita mau praktek mengurus SIP dulu, baru praktek,” ungkapnya.

Yuwono meminta pemerintah untuk menyampaikan terkait karakteristik dokter yang diinginkan sehingga pendidikan para dokter dapat lebih diperhatikan.

“Apa yang dipikirkan pemerintah dan DPR tentang dokter, dokter macam mana yang diinginkan itu. setelah itu sepakati dan berikan penghargaan sesuai dengan bobotnya,” ujarnya.

Menutup paparannya, Yuwono menyampaikan bahwasanya para dokter siap dalam mendidik dengan syarat dosen yang ilmuwan dan profesional. tetapi ia mempertanyakan bagaimana kelanjutan para dokter setelah masa pendidikan selesai dan meminta pemerintah untuk lebih konsekuen.


Sumber: https://fraksi.pks.id/2021/05/18/guru-besar-fk-unsri-ruu-dikdok-lulusan-dokter-wajib-ikatan-dinas-dan-mudah-praktek/

COMMENTS