Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran disebut sebagai komitmen bersama fraksi di DPR dan sejumlah organisasi kesehatan nasional. Produk hukum itu akan dikawal hingga disahkan.
“Kami bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara intensif untuk menggolkan UU ini. Asosiasi dokter, ikatan dokter, pengajar, fakultas kedokteran, dan semuanya terlibat,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya kepada Medcom.id, Selasa, 26 Januari 2021.
Menurut Willy, mereka menyuarakan birokasi pelantikan dokter yang dinilai berbelit-belit. Sehingga, calon dokter yang siap bertugas kerap tertahan.
“Jenjang birokrasi yang sangat panjang dan berbelit-belit. Itu yang jadikan mereka catatan,” ucap Willy.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan dorongan merevisi beleid itu tidak hanya merujuk situasi pandemi covid-19. Salah satu produk hukum yang diperjuangkan Fraksi NasDem itu disuarakan sejak periode 2014-2019.
“Pandemi ini sebagai katalisator saja. Periode sebelumnya sudah diperjuangkan oleh NasDem, tapi periode ini Alhamdulilah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021,” ucap Willy.
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/JKRA943k-revisi-uu-pendidikan-kedokteran-komitmen-organisasi-kesehatan-nasional
COMMENTS