Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan pada awal Mei 2024 di RSAB Harapan Kita. Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., selaku Menteri Kesehatan RI menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk meng-address masalah yang sudah berjalan selama 79 tahun di Indonesia yaitu distribusi dokter yang tidak merata. Maka, Kemenkes RI menyusun sejumlah kebijakan, pertama rencana 15 tahun ke depan (hingga 2039), dengan dukungan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHMEI) untuk menghitung kebutuhan dokter spesialis di kabupaten kota berdasarkan demografis dan epidemiologis. Hasilnya terdapat gap 29 ribu dokter spesialis yang harus didistribusikan ke kabupaten kota. Kebijakan kedua ialah memberikan afirmasi dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis di daerah. Selama ini, dokter spesialis berasal dari kota, karena akses yang sulit bagi putra daerah untuk masuk pendidikan spesialis. Kebijakan ketiga, seluruh lulusan dokter spesialis yang berasal dari daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) langsung diangkat menjadi ASN. Isu lainnya ialah banyaknya dokter spesialis yang kurang, karena produksi dokter spesialis 2700 per tahun sementara kebutuhan 29 ribu hingga 30 ribu per tahun.
Simak rekaman kegiatan dibawah ini:
COMMENTS