KKI Berupaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Kedokteran Indonesia

KKI Berupaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Kedokteran Indonesia

Bertepatan dengan hari jadi ke-16, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Kedokteran di Indonesia.

Dalam penandatangan kerjasama ini, Kemendikbud diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Prof. Nizam.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Putu Moda Arsana mengatakan, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan kedokteran serta penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi.

KKI bekerjasama dengan Kemendikbud

Selain itu juga, evaluasi implementasi standar kompetensi lulusan pendidikan profesi dokter dan dokter gigi, penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi, serta pertukaran data dan informasi.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama diharapkan kerja sama antara KKI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin optimal dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan kedokteran. Akhirnya dapat membawa manfaat dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Menurut Putu Moda Arsana, Undang-undang Praktik Kedokteran mengamanatkan kepada KKI bertugas mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi.

KKI mendapat amanat sesuai UU Praktik Kedokteran

Standar ini disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi atau kolegium kedokteran/kedokteran gigi.

Berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi, asosiasi rumah sakit pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu UU Praktik Kedokteran juga mengamanatkan dokter dan dokter gigi lulusan luar negeri yang akan melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia harus dilakukan evaluasi.

Meliputi keabsahan ijazah dan kemampuan melakukan praktik kedokteran.

Kemampuan melakukan praktik kedokteran dinyatakan dengan surat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan sertifikat kompetensi.

Hal ini erat kaitannya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Terlebih dalam perannya yang sangat penting dalam hal penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia, standar pendidikan, penentuan keabsahan ijazah, juga dalam program adaptasi dokter/dokter gigi lulusan dari luar negeri.

“Dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran tersebut, antara KKI dan Kementerian Pendidikan telah terjalin kerjasama sejak awal berdirinya KKI. Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilakukannya perjanjian kerjasama antara KKI dan Dirjen Dikti pada tahun 2012,” kata Putu Moda.

Tugas KKI

Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI didirikan pada tanggal 29 April 2005 di Jakarta.

Dalam pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004 (UUPK), KKI mempunyai fungsi dan tugas antara lain:

1. Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi.

2. Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi

3. Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.


Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/30/074500271/kki-berupaya-tingkatkan-mutu-pendidikan-kedokteran-indonesia?page=all

COMMENTS