Kemendikbud: Uji Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat

Kemendikbud: Uji Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat

JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam memantau pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) di CBT Center Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (20/2).

Penyelenggaraan UKMPPD ini menurut Nizam, bertujuan menjaga mutu dan kompetensi lulusan pendidikan dokter. Menjaga standar kualitas dan kompetensi lulusan program pendidikan dokter merupakan keniscayaan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang prima.

“Uji kompetensi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah bagi masyarakat,” kata Nizam. Nizam berharap melalui UKMPPD dihasilkan dokter-dokter masa depan sebagai tulang punggung layanan kesehatan di Indonesia.

Dia juga mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara yang telah menyelenggarakan pelaksanaan CBT UKMPPD gelombang I yang berjalan tertib, sesuai dengan prosedur dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

UKMPPD merupakan ujian yang harus dilalui mahasiswa program profesi dokter sebelum dinyatakan layak menyandang jabatan dokter. UKMPPD terdiri dari dua fase ujian yaitu Tes berbasis komputer (computer based test) dan OSCE (objective structured clinical examination).

Pada 2021 ini UKMPPD diselenggarakan dalam empat periode antara lain pada Februari, Mei, Agustus dan November.


Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul: “Kemendikbud: Uji Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat”,- https://www.jpnn.com/news/kemendikbud-uji-kompetensi-mahasiswa-kedokteran-bentuk-perlindungan-terhadap-masyarakat

COMMENTS