Bandar Lampung – Disetujui Kemendikbud, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Unila / Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) siap terima mahasiswa, Senin (11/1).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1210/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pulmonologi Dan Ilmu Kedokteran Respirasi Program Spesialis Pada Universitas Lampung.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar Senin (11/1), Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi mengatakan bahwa meski izin dari Kemendikbud sudah keluar, masih harus melalui beberapa tahapan persiapan.
“Meski sudah diizinkan dibuka, tapi belum di-launching secara resmi. Karena masih harus melalui beberapa persiapan. Maka akan kami diskusikan lagi bersama dekan beserta wakil dekan kedokteran, konsultan dokter, dan pihak RSUDAM yang nantinya menjadi fasilitas bagi mahasiswa tersebut,” jelasnya.
Sementara Dekan FK Unila Dyah Wulan mengatakan bahwa PPDS pertama di Unila merupakan yang pertama di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Alhamdulillah PPDS kita surah keluar izinnya, dan ini akan menjadi yang pertama di Sumbagsel. Semoga akan diikuti PPDS lain yang sedang kita ajukan, di antaranya yang telah disetujui oleh Senat ada PPDS bedah,” ujarnya.
Adapun pengajuan PPDS Studi Pulmonologi Dan Ilmu Kedokteran Respirasi, dilatarbelakangi oleh penyakit paru yang merupakan salah satu penyakit terbanyak di dunia seperti TBC yang saat ini menempati urutan ke-10 di dunia.
“Dan juga akhir-akhir ini kasus COVID-19 meningkat di dunia, nasional, dan daerah termasuk Provinsi Lampung,” tambahnya.
Kemudian, surat dari Kemendikbud tanggal 2 September 2020, agar membuka atau meningkatkan PPDS Prodi Ilmu Penyakit Paru. Selain itu, di Provinsi Lampung sendiri, yang sebagian besar areanya merupakan daerah pertanian juga berpotensi meningkatkan resiko penyakit paru.
Pembukaan PPDS /2020
Program Studi Pulmonologi Dan Ilmu Kedokteran Respirasi di Unila ini tidak lepas dari kerja keras tim persiapan sejak tahun 2017.
Dekan menambahkan, program studi dokter spesialis ini akan menempuh masa studi selama empat tahun atau delapan semester. “Merupakan perjalanan dan proses yang cukup panjang hingga izinnya diberikan oleh Kemendikbud,” tambahnya.
Pada tahap pertama penerimaan mahasiswa, program dokter spesialis ini akan menerima tiga mahasiswa terlebih dahulu. Penerimaan akan dilakukan dua kali dalam setahun, dengan asumsi dalam satu tahun ada enam mahasiswa yang diterima. Dan ke depannya akan dievaluasi sesuai dengan situasi dan kondisi.
Untuk program dokter spesialis ini, Fakultas Kedokteran Unila bekerjasama dengan RSUDAM telah memiliki enam orang konsultan dokter dari lima orang yang disyaratkan oleh Kemendikbud. Ditambah lagi dengan beberapa dosen jenjang S3, dan kelimuan lainnya yang terkait.
Sedangkan untuk beasiswa program studi ini, menyesuaikan dengan skema Kemendikbud. Kalaupun ada di luar Kemendikbud yaitu dari Kemenetrian Kesehatan dengan kriteria tertentu lamgsung kepada peserta didiknya. (*)
Sumber: https://kumparan.com/
COMMENTS