Webinar Manajemen RS Pendidikan – Fakultas Kedokteran: Insentif Residen di Masa Pandemi Covid-19 – Serial #7

Seral #7 Webinar Manajemen RS Pendidik – Fakultas Kedokteran: Insentif Residen di Masa Pandemi Covid-19


LATAR BELAKANG

Forum Manajemen Rumah Sakit Pendidikan – Fakultas Kedokteran bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK – KMK UGM menyelenggarakan serial webinar yang bertujuan untuk meningkatkan kepekaan berbagai pemangku kepentingan tentang perubahan fundamental pendidikan kedokteran di Indonesia. Pada seri ini, 29 Desember 2021, topik yang akan menjadi pembahasan adalah Evaluasi Insentif Residen di masa pandemi dan pasca pandemi.

Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID- 19 di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menkes melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, maupun relawan yang menangani COVID-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.

Sebelum terlibat dalam penanganan COVID-19, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan seluruh peserta PPDS (residen) mendapatkan pembekalan terkait penanganan COVID-19. Dengan berbagai latar spesialisasi yang berbeda, tentunya pelayanan, dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh peserta PPDS disesuaikan dengan kompetensi, keahlian dan kapasitas tenaga yang bersangkutan. Sebagai garda terdepan dengan risiko terpapar COVID-19 cukup tinggi, Kadir menyebutkan pemerintah akan memberikan insentif bagi Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan fellowship yang membantu serta terlibat langsung dalam penanganan COVID-19 di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi para dokter residen dalam membantu memutus rantai penularan COVID-19. Dalam konteks teori, insentif ini disebut sebagai Hazard Pay yang diberikan karena residen berada dalam hazard akibat     COVID-19.

Hal tersebut menjadi pertanyaan baik untuk didiskusikan lebih lanjut bagaimana status insentif residen di Indonesia, apakah sudah diberikan di masa pandemi ini secara transparan, dan bagaimana tindak lanjut setelah kita bisa melalui masa pandemi, apakah insentif kepada residen tetap akan diberikan. Apakah insentif untuk residen itu termasuk Hazard Pay yang akan berhenti setelah pandemi? Sementara itu, UU Pendidikan Kedokteran 2013 mewajibkan RS pendidikan untuk memberikan insentif ke residen.


TUJUAN/LUARAN WEBINAR

Pada akhir webinar, peserta akan mampu mendeskripsikan/menganalisis berbagai hal berikut ini:

  1. Memahami regulasi pemberian insentif untuk residen di UU Pendidikan Kedokteran 2013 dan implementasinya
  2. Mengidentifikasi masalah berkait insentif residen di masa pandemi dan paska pandemi
  3. Mensosialisasikan dan menerapkan peraturan perundangan-undangan yang berkait dengan poin 1, 2 di atas dalam instansi masing – masing

Selain itu, webinar ini juga bertujuan untuk menjadi inisiasi penyusunan policy brief untuk topik terkait.


WAKTU PELAKSANAAN

Hari: Rabu, 29 Desember 2021
Jam: 13:00 – 15:00 WIB

Link Zoom: KLIK DISINI
Meeting ID: 886 5984 7573


NARASUMBER

Webinar ini  melibatkan beberapa pembicara yang kompeten dan memiliki pemahaman yang sangat baik tentang kebijakan terkait topik yang didiskusikan.

  1. Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS – Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM
  2. drg. Arianti Anaya, MKM – Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
  3. drg. Nusati Ikawahju, MKes – Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
  4. Ika Puspitasari, M.Si, PhD– Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik RS Akademik UGM Yogyakarta
  5. dr. Jagaddhito Probokusumo. -.Koordinator Tim Bantuan Residen Tim Mitigasi Dokter PB IDI, Residen Jantung & Pembuluh Darah FKKMK UGM – RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Moderator        :  Dr. dr. Darwito, SH, Sp.B(K)Onk – Direktur Utama  RS Akademik UGM

Kegiatan ini bersertifikat IDI.


RUNDOWN KEGIATAN

Waktu (WIB) Acara Pengisi Acara
13. 00 – 13.05 Pembukaan oleh MC

 

MC: dr. Valentina NFK MHKes
13.05 – 13.10 Pembukaan oleh Moderator Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK
 

13.10 – 13.20

Sesi 1 Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS
13.20 – 13.30 Sesi 2 drg. Ananti Anaya, MKM
13.30 – 13.40 Sesi 3 drg. Nusati Ikawahju, MKes
13.40 – 14.00 Sesi 4 Ika Puspitasari, M.Si, Ph.D
14.00 – 14.10 Sesi 5 Residen (dalam konfirmasi)
14.10 – 14.50 Diskusi Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK
14.50 – 14.58 Kesimpulan Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK
14.58 – 15.00 Penutup dr. Valentina NFK MHKes

Narahubung:

dr. Valentina NFK MHKes
Hp. 0858-76-6666-76

Email: doktervalentina@gmail.com

COMMENTS