Reportase
Webinar Penelitian Kebijakan Kesehatan Untuk Para Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) dan
Ilmu Kedokteran Pencegahan (IKP) di Universitas
Seri 1:
Relevansi untuk Dosen/Peneliti di Departemen IKM-IKP-IKK
dan Klinis Fakultas Kedokteran
PKMK-Yogyakarta (21 Maret 2024). Kebijakan kesehatan penting dan tumbuh dengan cepat, menjadi perdebatan hangat. Layanan kesehatan dipandang sebagai hak universal yang harus didapatkan oleh semua orang. Namun, kendala sumber daya sering menghambat pemenuhan kebutuhan tersebut. Ekspansi literatur akademik dalam dua dekade terakhir menunjukkan kompleksitas perdebatan tentang kebijakan kesehatan. Monitoring dan evaluasi kebijakan kesehatan menjadi penting untuk memahami dampaknya terhadap proses pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan peningkatan kapasitas peneliti kebijakan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan kesehatan, terutama dalam konteks UU Kesehatan 2023 di Indonesia.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD selaku Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM memberikan pengantar pada seri ke-1 Webinar Penelitian Kebijakan Kesehatan untuk Para Dosen IKM-IKP di Universitas menyampaikan bahwa teman-teman dari IKM dan IKP harus memiliki keunggulan dalam mengembangkan ilmu kebijakan dan menerapkannya dalam kegiatan masyarakat. Pertanyaan besar muncul yaitu apakah pengembangan ilmu kebijakan dan manajemen kebijakan ada di departemen IKM-IKP?. Departemen ini menjadi tempat penting bagi penelitian dan pengajaran tentang kebijakan dan manajemen dalam konteks kesehatan. Dalam hal ini, kolaborasi antara departemen IKM-IKP menjadi penting untuk memulai suatu era baru dalam pengembangan ilmu kebijakan.
Narasumber pertama, Dr. Gabriel Lele, M.Si selaku dosen FISIPOL UGM menyatakan bahwa penting bagi kita untuk memahami bahwa riset kebijakan memerlukan kolaborasi erat antara akademisi dan pemerintah. Pemerintah tidak dapat membuat kebijakan tanpa dukungan dari riset yang solid. Oleh karena itu, sebagai peneliti kebijakan, kita harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang relevan dan menawarkan solusi yang efektif. Proses ini melibatkan agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi, dan evaluasi. Selain itu, kita juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dengan demikian, riset kebijakan bukan hanya tentang menghasilkan pengetahuan, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata dalam pemecahan masalah sosial yang kompleks. Saya berharap diskusi kita hari ini akan membawa pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya riset kebijakan dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Narasumber kedua, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD selaku Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM menyatakan bahwa kami mengajak teman-teman untuk memperhatikan peran penting dari undang-undang kesehatan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di semua tingkatan, mulai dari nasional hingga desa. Melalui reformasi undang-undang ini, perlu ada upaya untuk memastikan akses yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat, serta meningkatkan pemerataan sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan, termasuk layanan jiwa. Kami menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses kebijakan, baik dari segi praktisi kesehatan maupun masyarakat umum, untuk memastikan implementasi yang efektif. Selain itu, kami juga menyoroti perlunya kerjasama lintas departemen dalam upaya mencapai tujuan kesehatan nasional, dengan pusat gravitasi di ikatan kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, kami mengundang partisipasi aktif dari seluruh stakeholder, termasuk akademisi, praktisi kesehatan, dan masyarakat, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Di akhir sesi, terdapat pertanyaan dari peserta. Pertanyaan Prof Muhammad Yani dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, “Apakah ada panduan atau guideline yang disediakan sehingga memudahkan kami di FK untuk melakukan yang terbaik”. Gabriel Lele menjawab, “Panduan analisis kebijakan dan riset kebijakan, saya pribadi pedomannya disamakan namun mungkin nanti arah dari PKMK UGM seperti apa tapi panduan itu bisa kita buatkan. Sebenarnya pedoman analisis kebijakan juga sudah bisa diakses dari LAN dan cukup banyak modul-modulnya”. Selain itu, Prof Laksono juga menambahkan, “Ini menjadi langkah awal bagi proses knowledge sharing dengan fokus pada pembuatan proposal riset. Proses sini dapat dilakukan dengan metode kuantitatif terlebih dahulu sebelum mendalami aspek kualitatif. Selain tiu, analisis berbasis data juga dapat digunakan dengan melibatkan berbagai kelompok di berbagai daerah, seperti PPI atau PBPU, untuk meneliti kebijakan kesehatan dan trennya selama periode beberapa tahun terakhir”.
Penutup seri ke-1 Webinar Penelitian Kebijakan Kesehatan untuk Para Dosen IKM-IKP di Universitas disampaikan oleh Laksono bahwa diskusi mendalam akan dilakukan untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam melakukan penelitian kebijakan, dengan fokus pada pemanfaatan data dan kemungkinan merangkap peran sebagai advokat kebijakan. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam membawa perubahan ke lapangan, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berdampak.
Reporter: Agus Salim, MPH (Divisi Public Health, PKMK UGM)
Artikel ini terkait dengan pilar SDGs keempat yaitu Pendidikan Berkualitas.
COMMENTS