Kabar Baik! 16 Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri Mulai Mengabdi di RI

Kabar Baik! 16 Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri Mulai Mengabdi di RI

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menyebut sebanyak 16 dokter Warga Negara Indonesia Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri mulai mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia sampai pertengahan tahun 2023.

Adapun dokter lulusan luar negeri yang berjumlah 16 orang terdiri dari 3 dokter Orthopedi Traumatologi, 3 dokter penyakit dalam, 4 dokter Obstetri Ginekologi, 1 dokter mata, 4 dokter Dermatologi dan Venereologi, dan 1 dokter anak. Seluruhnya telah ditempatkan di 16 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dr Arianti Anaya Kemenkes mengatakan seluruh dokter telah dilakukan evaluasi kompetensi oleh komite bersama dan dinyatakan kompeten telah diberikan pembekalan dan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perencanaan kebutuhan nasional.

“Semuanya sudah dapat penempatan, sehingga para dokter bisa memberikan pelayanan spesialis yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah,” ujar dr Arianti dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri merupakan salah satu program transformasi tenaga kesehatan yang berisi kegiatan penyesuaian kompetensi dan kemampuan Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri (WNI LLN) yang dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Program Adaptasi terdiri atas tiga fase yakni pra adaptasi, adaptasi dan pasca adaptasi.

  • Fase pra adaptasi: tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi. Tahap ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi pra adaptasi dan pembekalan. Dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta STR Adaptasi.
  • Fase adaptasi: tahap penempatan dokter spesialis. Pada tahap ini para dokter ditugaskan ke RS Pemerintah Pusat, Pemda & RS lain yg ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan durasi penugasan selama 2 tahun.
  • Fase pasca adaptasi: bila penugasan telah berakhir maka dokter spesialis akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR Dokter Spesialis.

Sumber: detik.com

COMMENTS