FK Banyak Peminat Tapi yang Jadi Dokter Sedikit, Sesulit Apa Sih Birokrasinya?

FK Banyak Peminat Tapi yang Jadi Dokter Sedikit, Sesulit Apa Sih Birokrasinya?

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menyoroti minimnya ketersediaan dokter di Indonesia. Berkeaan dengan itu, jumlah peminat kedokteran di Indonesia amat banyak di Indonesia. Namun kenyataannya, orang-orang tersebut tidak kemudian menjadi dokter.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI, Syarifah Liza Munira, SE, MPP, PhD menyebut, idealnya sesuai rekomendasi, setidaknya harus ada 1 dokter per seribu penduduk di Indonesia. Namun di Indonesia, angka tersebut belum tercapai.

“(Rekomendasinya) satu per seribu penduduk butuh paling tidak 270 ribu (untuk penduduk Indonesia). Produksi dokter per tahun 12 ribu. Sehingga untuk mencapai minimal tadi, butuh 10 tahun jadi produksi ini dipermudah dsri sisi suplai, dokternya ada dan akses kesehatan dapat terjamin,” ungkapnya dalam FGD RUU Kesehatan, Kamis (30/3/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti hal serupa. Ditegaskannya, Indonesia memiliki banyak peminat masuk fakultas kedokteran. Namun realisasinya, jumlah dokter yang tersedia tidak sebanding. Ia berharap, kondisi tersebut bisa teratasi dengan kemudahan birokrasi.

“Dokter itu banyak peminatnya, sedikit yang menjadi dokternya kan susah juga. Ini yang kita bilang kualitas perlu, ya. Tapi mereka kita beri kemudahan dalam konteks birokrasi, ya juga,” beber Timboel.

“Ini yang kita dorong, bagaimana sisi supaya lebih diperbaiki dengan dukungan pembiayaan. Tentunya kita sudah bergotong royong di BPJS Kesehatan program JKN,” pungkasnya.

Hal senada sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono. Menurutnya, jumlah dokter spesialis di Indonesia adalah salah satu aspek transformasi dalam RUU Kesehatan. Untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis, menurutnya nanti bakal perubahan sistem pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia.

“Salah satu reformasi yang harus dilakukan adalah meningkatkan jumlah kuota penerimaan dokter yang belajar di perguruan tinggi dan membuat dokter yang cukup untuk pelayanan masyarakat,” bebernya dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3).

Wamenkes menyebut, hingga kini hanya ada sekitar 77 ribu dokter spesialis untuk 280 juta jiwa penduduk di Indonesia. Artinya, hanya ada 0,23 dokter spesialis untuk seribu penduduk di Indonesia.

“Melihat pemetaan di Indonesia itu harusnya 1,46 per seribu penduduk. Kenapa? Karena jumlah dokter spesialis yang dihasilkan dalam lulusan perguruan tinggi terbatas,” beber Wamenkes.


Sumber: detik.com

COMMENTS