Data nasional tahun 2017 menunjukkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia berkisar 70% yang 11,4% diantaranya adalah peserta PBPU. Dari jumlah tersebut, masih 50% dari target 80%-95% yang aktif membayar iuran. Masih rendahnya cakupan peserta dan kolektibilitas iuran dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) / pekerja sektor informal berpotensi memperbesar miss match neraca keuangan BPJS Kesehatan ke depannya. Bagaimana meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal? USAID’s Health Finance and Governance (HFG) akan menyeleggarakan webinar yang mengusung topik “Expanding Health Coverage for Informal Workers in Low- and Middle-Income Countries” dengan menghadirkan panelis dari HFG, International Labor Organization, dan Oxfam. Webinar akan diselenggarakan pada Rabu, 5 April 2017 (9:00 am New York, GMT-04:00 atau 20.00 Wib, GMT+07.00). Bapak/ Ibu/ Sdr dapat mengikuti webinar dengan mengakses link berikut menjelang waktu yang telah ditentukan:
Peran Pasien dalam Pendidikan Kedokteran yang Baik
Pasien sebagai pembelajar dalam melakukan pemeriksaan fisik mulai pertama kali muncul pada 1960. Ada sebuah potensi besar untuk promosi pembelajaran dengan berfokus pada pasien, kolaborasi antar profesi, keikutsertaan komunitas, pembagian dalam pengambilan keputusan dan bagaimana dalam mendukung pelayanan mandiri. Pasien sebagai pusat dalam proses pembelajaran bidang kedokteran sudah biasa untuk menjadi bahan sebagai gambaran kondisi pasien sebenarnya. Pasien sebagai guru dalam pembelajar keterampilan klinis telah dikembangkan pada awal 1970-an dari konsep Barrows dan Abrahamson. Pembelajaran yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan keterampilan komunikasi. Pada beberapa studi menyebutkan bahwa mahasiswa puas dengan keterlibatan pasien dalam pembelajaran. Pembelajaran dengan pasien berpengaruh pada hal keterampilan teknis, keterampilan interpersonal, pemahaman empati, dan pengembangan kemampuan individu dalam mendekati pasien.
Hasil Diskusi Panel dan Diskusi Kelompok AHS di FK UGM 21 Maret 2017
Berdasarkan tujuan kegiatan telah dapat dihasilkan beberapa hal:
1. Hal struktur AHS di sebuah fakultas kedokteran dan RS Pendidikan.
Diharapkan di FK dapat ditetapkan sebuah struktur dalam bentuk unit atau tim di bawah Dekanat yang mengelola secara harian kegiatan AHS. Di dalam pengelolaan ini termasuk melakukan koordinasi atas berbagai program AHS yang sudah ada. Dalam konteks ini terlihat bahwa Tim AdHoc untuk Pengembangan AHS telah bekerja dengan baik selama 3 tahun ini. Sebagian tugas Tim Pengembangan sebaiknya dapat dilembagakan menjadi misi dari unit tersebut. Anggota senior Tim Pengembangan dapat menjadi penasehat unit AHS yang melembaga di FKUGM.
Sistem Manajemen Academic Health System (AHS) dalam Kaitannya dengan Departemen di FK dan Komisi Koordinasi Pendidikan (Komkordik) di RS Pendidikan
Reportase kegiatan ASM AHS - 21 Maret 2017
Dalam rangka ASM Pokja Pendidikan Kedokteran, telah diadakan seminar bertemakan Academic Health System (AHS) pada Selasa (21/3/17) di ruang senat gedung KPTU lantai 2. Topik yang diangkat adalah “Sistem Manajemen AHS dalam Kaitannya Dengan Departemen di FK dan Komisi Koordinasi Pendidikan (Komkordik) di RS Pendidikan”. Seminar ini dihadiri oleh jajaran dekanat FK UGM, direksi RSUP Dr. Sardjito dan jejaring, serta perwakilan dari setiap departemen di FK UGM yang terdiri atas ketua departemen, sekretaris departemen, ketua prodi, sekretaris prodi, dan, kodik profesi prodi.
Apakah Tutor Sebaya (Asisten Dosen) dan Pengajarannya Sudah Efektif ?
Tutor sebaya atau pada beberapa universitas menyebutnya asisten dosen sangatlah penting dalam proses pendidikan kedokteran. Untuk dapat memahami beberapa kemampuan dibutuhkan bantuan tutor sebaya sebagai pendukung dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap kemampuan tersebut. Bukan hanya dosen sebagai salah satu sumber dari ilmu tersebut melainkan juga tutor sebaya sebagai pelengkap dalam proses tersebut. Pelatihan untuk tutor sebaya sangatlah penting untuk meningkatkan standar kemampuan yang diharapkan dari fakultas. Tutor sebaya selain diwajibkan dapat mengembangkan ilmu yang dibagikan kepada mahasiswa, juga bermanfaat untuk kepentingan pengembangan ilmu individu tutor sebaya tersebut. Pemberian sertifikasi terhadap tutor sebaya perlu dipertimbangkan untuk menjaga kualitasnya. Namun, sejauh ini belum ada penelitian yang menyatakan bahwa ada sebuah konsep pendidikan yang efektif dalam sistem tutor sebaya ini.
Selengkapnya silakan simak disini
Page 41 of 42