YOGYA, – ASRI Medical Centre (AMC) kini telah ‘naik kelas’ dari status sebagai Klinik Utama menjadi Rumah Sakit Umum dengan klasifikasi Kelas D. Perubahan status didasari Surat Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Rumah Sakit yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, pekan. Surat Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Rumah Sakit ini merupakan tahapan terakhir untuk mendapatkan Izin Operasional Rumah Sakit.
Direktur Utama RS AMC Muhammadiyah dr Agus Widyatmoko SpPd MKes, Senin (19/4/2021) mengemukakan bahwa perubahan dengan tujuan meningkatkan pelayanannya. Karena dengan status klinik menurutnya beberapa layanan kesehatan tibak dapat dilakukan karena hanya bisa dilakukan di rumahsakit.
“Selain itu, rumah sakit ini akan menjadi rumah sakit satelit pendidikan yang akan mendukung pendidikan pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY),” ungkapnya.
Terpisah Direktur PT Asri Mandiri Berkemajuan (AMB) Prof Dr Sukamta selakupengelola AMC menyebutkan untuk memenuhi hal itu, selama dua tahun telah dilakukan beberapa usaha untuk mendapatkan izin operasional. Di antaranya sebut Sukamta, adalah dengan melakukan renovasi dan penambahan fasilitas seperti bangsal dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk rawat inap, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sesuai dengan standar, kamar operasi, instalasi farmasi, laboratorium, CSSD, dan outpatient clinics atau layanan klinik rawat jalan, serta fasilitas lainnya.
“Kualitas sumber daya manusia meliputi dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga pendukung lainnya juga ditingkatkan kompetensinya. Selain itu, aspek lingkungan seperti instalasi pengolahan limbah cair dan tempat pembuangan sampah medis juga disesuaikan dengan persyaratan yang ada,” tambahnya.
Fasilitas yang ada di Rumah Sakit AMC Muhammadiyah dibangun dengan basis teknologi IT. Seluruh sistem yang ada di rumah sakit, baik itu sistem antrian, appointment, layanan pasien, serta layanan antar unit akan menggunakan aplikasi sistem yang terintegrasi sedang dikembangkan. Bahkan untuk mengantarkan barang dari satu unit ke unit lain akan menggunakan sistem ‘pneumatic tube’ sehingga pelayanan akan lebih cepat dan efisien.
“Sistem aplikasi ini dibangun sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa layanan berjalan cepat, tepat dan memudahkan pelanggan.” ungkapnya. Harapannya dengan adanya sistem dan fasilitas-fasilitas yang diperbaharui serta sumber daya manusia yang kompeten, rumah sakit ini nantinya dapat terus berkembang dan maju hingga dapat menjadi rumah sakit percontohan di kalangan rumah sakit Muhammadiyah, utamanya dalam hal pelayanan. (Fsy)
Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/amc-ubah-status-jadi-rsu-kelas-d/
COMMENTS