Webinar Seri 3 Pengantar Penelitian Kebijakan untuk Para Dosen IKM-IKP-IKK Menerjemahkan Hasil Riset untuk Proses Kebijakan Melalui Policy Brief

Webinar Seri 3 Pengantar Penelitian Kebijakan untuk Para Dosen IKM-IKP-IKK Menerjemahkan Hasil Riset untuk Proses Kebijakan Melalui Policy Brief

Pada Kamis (4/4), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Universitas Gadjah Mada (PKMK UGM) menyelenggarakan webinar seri ketiga Pengantar Penelitian Kebijakan untuk Para Dosen IKM-IKP-IKK dan Kedokteran Klinis. Webinar yang diadakan secara daring melalui zoom meeting dan livestream Youtube ini mengangkat topik “Menerjemahkan Hasil Riset untuk Proses Kebijakan Melalui Policy Brief”.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony, Monita Destiwi, MA. Selanjutnya, dilakukan review pertemuan sebelumnya oleh Tri Muhartini, MPA. Hasil angket webinar seri kedua menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman peserta terkait topik riset implementasi. Kegiatan selanjutnya adalah acara inti, yakni pemaparan dan diskusi yang dimoderatori oleh Ester Febe, MPH. 

Pembicara pertama adalah Shita Listya Dewi yang membahas mengenai peran evidence dalam proses penyusunan kebijakan dan knowledge translation. Evidence adalah fakta yang diharapkan bisa membantu kita untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Namun, kita perlu menyadari bahwa evidence bukan satu-satunya hal yang menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan. Terdapat berbagai faktor lain yang mempengaruhi. Selain itu, kita juga perlu memastikan kualitas evidence berdasarkan hierarki. Evidence berdasarkan penelitian ilmiah biasanya lebih dapat dipercaya dibandingkan hasil pengamatan. Peran evidence dibutuhkan pada tahap agenda setting, formulasi kebijakan, dan implementasi kebijakan. Proses untuk pertukaran evidence sebagai paradigma dalam menyelesaikan masalah disebut knowledge translation. Interaksi sistematis ini berlangsung dalam beberapa tahapan, yakni sintesis, diseminasi, pertukaran, dan penerapan pengetahuan. Produk knowledge translation diantaranya meliputi policy brief, briefing note, dialogue summary, dan evidence summary. 

Selanjutnya Tri menjelaskan mengenai definisi dan strategi penggunaan policy brief. Policy brief merupakan dokumen ringkas yang menggunakan grafik dan teks untuk merangkum elemen-elemen kunci dari satu atau beberapa penelitian. Konten yang dimuat dalam policy brief tidak cukup hanya menggunakan hasil penelitian itu saja, namun juga perlu menambahkan hasil literatur lain dan memberikan rekomendasi. Policy brief berbeda dengan ringkasan penelitian. Jika ringkasan penelitian bertujuan untuk menginformasikan hasil temuan, maka policy brief bertujuan mendorong pembaca untuk melakukan aksi tertentu. Hal-hal yang perlu disampaikan dalam policy brief meliputi pernyataan masalah, besaran masalah, faktor penyebab, dan usulan opsi atau rekomendasi. Policy brief dapat disusun oleh berbagai lembaga baik itu lembaga penelitian, non pemerintah, kelompok advokasi, dan lain sebagainya. Sementara sasaran pembacanya adalah pemangku kebijakan, praktisi, non-akademik, dan eksekutor. Strategi advokasi kebijakan untuk memastikan pemanfaatan policy brief didasarkan pada pendekatan yang sesuai dengan tujuan pemanfaatan policy brief. Apabila kita menggunakan evidence based, maka kita perlu menggunakan pendekatan advising (menasehati) atau kampanye media. 

Kegiatan kemudian diisi dengan diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penutup.


Reporter: Mashita Inayah (PKMK UGM)

COMMENTS