2a. Isu Pemerataan dan Mutu di Sektor Kesehatan

Hits: 9763

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan melalui pelayanan kesehatan yang bermutu.

Saat ini di Indonesia pelayanan kesehatan menghadapi situasi yang sulit. DI satu sisi harus memberikan pelayanan yang bermutu untuk lebih dari 100 juta masyarakat miskin dengan dasar pemerataan. Di sisi lain ada lebih dari 30 juta masyarakat mampu yang berkeinginan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu tinggi yang menyerupai pelayanan di negara maju. Akibatnya saat ini banyak warga Indonesia yang mencari pelayanan kesehatan sampai ke luar negeri. 

Pemikiran mengenai dilema kebijakan BPJS dan pemerataan geografis yang terkait dengan penyebaran dokter dapat dibaca dalam file ini. [Silakan klik]