2a. Isu Pemerataan dan Mutu di Sektor Kesehatan

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan melalui pelayanan kesehatan yang bermutu.

  • Sistem Jaminan kesehatan seperti Jamkesmas telah berhasil memberikan akses lebih banyak kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga meningkatkan demand.
  • Jamkesmas  dan Jampersal masih belum meningkatkan akses bagi masyarakat miskin yang berada di tempat sulit.  Hal ini disebabkan karena pemberi pelayanan kesehatan (rumahsakit dan tenaga kesehatan masih belum merata).Risiko bayi meninggal di Papua masih jauh lebih besar dibanding bayi di Jawa.
  • Dalam konteks penyediaan tenaga dokter, data menunjukkan bahwa masih cenderung berkumpul di Jawa.
  • Di tahun 2014 akan dimulai program BPJS untuk meningkatkan cakupan pelayaan kesehatan.

Saat ini di Indonesia pelayanan kesehatan menghadapi situasi yang sulit. DI satu sisi harus memberikan pelayanan yang bermutu untuk lebih dari 100 juta masyarakat miskin dengan dasar pemerataan. Di sisi lain ada lebih dari 30 juta masyarakat mampu yang berkeinginan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu tinggi yang menyerupai pelayanan di negara maju. Akibatnya saat ini banyak warga Indonesia yang mencari pelayanan kesehatan sampai ke luar negeri. 

Pemikiran mengenai dilema kebijakan BPJS dan pemerataan geografis yang terkait dengan penyebaran dokter dapat dibaca dalam file ini. [Silakan klik]