4b. Manajemen Residen
Tujuan pembelajaran
Setelah mengikuti modul ini, para pembaca diharapkan untuk:
- Memahami kekurangan jumlah spesialis di Indonesia
- Memahami adanya keterbatasan jumlah tempat pendidikan spesialis di Indonesia
- Memahami peran residen dalam staf rumahsakit dimana residen bukan sebagai mahasiswa biasa
- Memahami scenario masa depan residen di Indonesia dalam konteks jaminan kesehatan.
Hand-out
Salahsatu masalah system kesehatan adalah Spesialis yang jumlahnya kurang dan tidak merata penyebarannya (Lihat Tabel di bawah). Kekurangan ini membahayakan pemerataan pelayanan kesehatan, termasuk dalam konteks pelayanan Jaminan Sosial oleh BPJS mendatang.
Tabel 1. Distribusi Dokter Spesialis di Indonesia (KKI 2008)
Province |
Number |
% |
Cumulative |
People served |
Ratio |
DKI Jakarta |
2.890 |
23,92% |
23,92% |
8.814.000,00 |
1 : 3049 |
Jawa Timur |
1.980 |
16,39% |
40,30% |
35.843.200,00 |
1 : 18102 |
Jawa Barat |
1.881 |
15,57% |
55,87% |
40.445.400,00 |
1 : 21502 |
Jawa Tengah |
1.231 |
10,19% |
66,06% |
32.119.400,00 |
1 : 26092 |
Sumatera Utara |
617 |
5,11% |
71,17% |
12.760.700,00 |
1 : 20681 |
D.I.Jogjakarta |
485 |
4,01% |
75,18% |
3.343.000,00 |
1 : 6892 |
Sulawesi Selatan |
434 |
3,59% |
78,77% |
8.698.800,00 |
1 : 20043 |
Banten |
352 |
2,91% |
81,69% |
9.836.100,00 |
1 : 27943 |
Bali |
350 |
2,90% |
84,58% |
3.466.800,00 |
1 : 9905 |
Sumatera Selatan |
216 |
1,79% |
86,37% |
6.976.100,00 |
1 : 32296 |
Kalimantan Timur |
203 |
1,68% |
88,05% |
2.960.800,00 |
1 : 14585 |
Sulawesi Utara |
173 |
1,43% |
89,48% |
2.196.700,00 |
1 : 12697 |
Sumatera Barat |
167 |
1,38% |
90,86% |
4.453.700,00 |
1 : 26668 |
Propinsi Lainnya |
1.104 |
9,14% |
100,00% |
52.990.200,00 |
1 : 47998 |
12083 |
100,00% |
224.904.900,00 |
1: 18613 |
Sedikitnya jumlah spesialis ini terkait dengan pendidikan dokter spesialis di fakultas kedokteran. Maryam seorang pejabat di Kementerian Kesehatan menyimpulkan berbagai hal tentang pengembangan spesialis sebagai berikut[1]: (1) lembaga pendidikan spesialis berada di kota-kota besar di belahan barat Indonesia; (2) Hanya sedikit spesialis yang berasal dari daerah sulit; (3) ada kesenjangan produksi dokter dalam hal jenis dan jumlah untuk daerah sulit; (4) manajemen dokter spesialis yang buruk di pemerintah daerah; (5) insentif untuk spesialis yang sangat bervariasi antar kabupaten; (6) kurangnya pendidikan berkelanjutan untuk spesialis di rumahsakit rural; (7) pengembangan karir untuk dokter spesialis tidak jelas; (8) perpindahan dokter spesialis di rumahsakit rural terbatas; (8) biaya hidup tinggi di daerah pedesaan; (9) minat rendah para spesialis untuk bekerja di daerah sulit sehingga sering ada kekosongan; (10) variasi besar dalam dukungan pemerintah daerah, misalnya peraturan, mutu kerja, remunerasi dan insentif, pengembangan karir untuk spesialis; (11) biaya pendidikan spesialis sangat tinggi dan sebagian besar membayar sendiri; (12) sebagian besar residen adalah bukan pegawai negeri sehingga tidak ada kewajiban untuk bekerja untuk pemerintah setelah selesai pendidikan.
Oleh karena itu jumlah dan kualitas dokter spesialis harus ditingkatkan. Peningkatan jumlah dokter spesialis dari segi kuantitas terutama ditujukan untuk mengatasi distribusinya yang tidak merata, sedangkan peningkatan dari segi kualitas ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di berbagai daerah[2].
Pendidikan spesialis
Untuk pendidikan spesialis ada 33(tiga puluh tiga) cabang spesialisasi dokter yang dijalankan oleh 211 program studi dari 13 institusi penyelenggara pendidikan dokter spesialis. Hal ini lebih banyak dari USA (23 spesialis).
Sistem pendidikan spesialis yang ada pada saat ini terbatas pada Fakultas Kedokteran Negeri (FKN) di rumahsakit pendidikan pemerintah. Sampai saat ini belum dapat dipahami mengapa tidak terjadi perluasan tempat pendidikan spesialis ke fakultas kedokteran swasta yang mempunyai hak dan kualifikasi yang dibutuhkan. Diharapkan di masa mendatang fakultas kedokteran swasta dapat mengembangkan pendidikan spesialisasi.
Pendidikan spesialis menghasilkan 500 dokter spesialis setiap tahun di seluruh Indonesia. Lulusan dokter spesialis diharapkan meningkat menjadi 1000 sampai 1400 orang pertahun. Jumlah ini hanya dapat dicapai apabila ada perubahan mendasar pada sistem pendidikan dokter spesialis. Berbagai perubahan mendasar antara lain mengenai perluasan jumlah rumahsakit sebagai tempat pendidikan spesialis, termasuk rumahsakit swasta, rumahsakit militer dan kepolisian yang mampu, pengelolaan mahasiswa residen tidak hanya sebagai peserta didik namun juga staf sementara rumahsakit pendidikan yang mempunyai hak dan kewajiban. Sebagaimana diketahui di berbagai negara peserta pendidikan residen mendapat insentif dari pekerjaannya, mempunyai perlindungan yang cukup, dan diharapkan mengembangkan kepemimpinannya dalam kerja tim (teamwork) bersama dengan profesi lain.
- File pertama adalah hasil ASM tahun 2013. Silakan Klik.
- File kedua adalah mengenai pokok-pokok pemikiran mengenai penanganan residen. Silakan Klik.
Sambunjak, D., Straus, SE., Marušić, A. (2006) Mentoring in Academic Medicine: A Systematic Review FREE JAMA. vol 296 no. 9, p 1103-1115.
Mark, S., Link,H., Morahan, PS., Pololi, L., et al (2001) Innovative Mentoring Programs to Promote Gender Equity in Academic Medicine. Academic Medicine: January, vol. 76, issue 1 - p 39-42
Edwards S. Resident Wellness and Work/Life Balance in Postgraduate Medical Education Education. Members of the FMEC PG consortium; 2011
West, CP., Tan, AD., Habermann, TM., et al. Association of resident fatigue and distress with perceived medical errors
Elizabeth Chuang M Expanding Medical Student and Resident Knowledge of Health Economics, Policy, and Management
Diskusi:
- Uraikan situasi jaringan rumahsakit pendidikan
- Apa saja masalah dan kesulitan dalam mengelola rumahsakit jaringan
- Bagaimana situasi pendidikan residensi?
- Apakah residen dibayar atau membayar? Mohon diuraikan.
[1]Maryam, Mary 2007. Indonesia’s Experience in Financing the Production and Retention of Physicians to Improve Specialist Medical Services in Rural Hospitals. Center for Planning and Management of Human Resources for Health (CPMHRH), Ministry of Health of the Republic of Indonesia.
[2]Gi, Anggaran dan Jumlah Dokter Spesialis Ditingkatkan. Mediakom Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Edisi 05-April 2007, hal.9.