Lulusan Fakultas Kedokteran Terlambat Masuk Dunia Kerja

SOREANG- Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat mengatakan, saat ini telah terjadi disharmoni perundang-undangan yang mengatur profesi kedokteran. Keadaan ini mengakibatkan pada beberapa efek buruk seperti lulusan Fakultas Kedokteran terlambat masuk dunia kerja.

"Dampak buruk ini melebar luas pada upaya peningkatan kualitas kesehatan secara nasional.Disharmoni perundang-undangan yang terjadi saat ini mengakibatkan profesi dokter sangat terlambat masuk dunia kerja," kata Adang saat berkunjung ke Kab. Bandung, Jumat (30/10/2015).

Dia menambahkan, karena seorang dokter diminta belajar lebih lama dengan dikondisikan kurang kompetitif karena keterampilan yang dimiliki bersifat umum. "Seharusnya DLP (dokter layanan primer) dihapus saja sebab DLP keterampilannya sangat umum dan makin berkurang daya saingnya. Jika keadaan ini tetap dilanjutkan akan berakibat lapangan kerja dunia kesehatan diisi tenaga asing yang lebih spesifik keterampilannya," tuturnya.

Adang yang juga dokter spesialis menyatakan, tidak ingin dunia kesehatan dikuasai asing, terutama tenaga kerjanya. "Kita sebagai bangsa, harus memiliki kewibawaan untuk dapat berdiri di kaki kita sendiri. SDM kesehatan kita sangat mumpuni keterampilannya apabila lingkungan regulasinya mendukung. Oleh kerena itu, regulasi untuk mendukung dan memperkuat instrumen kesehatan nasional harus diperjuangkan,” ungkap legislator yang mewakili Kab. Bandung dan Bandung Barat ini.(Sarnapi/A-147)***

sumber: (PRLM)