Wajib Cukupi Fasilitas Dokter di Kawasan Terpencil

fasilitas-kedokteranSeluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang dibutuhkan dokter. Utamanya, fasilitas yang harus disediakan Pemda keharusan itu diperuntukkan bagi dokter yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati. Baca selengkapnya