Prodi Instrumentasi Medis PMSD Resmi Berganti Nama Menjadi Teknologi Elektromedis

SLEMAN - Program Studi Instrumentasi Medis, Politeknik Mekatronika Sanata Dharma (PMSD) resmi berganti nama menjadi program studi Teknologi Elektromedis pada Sabtu (28/4/2018).

Hal itu sangat membahagiakan seluruh civitas PMSD, lantaran untuk memperolah capaian tersebut membutuhkan perjuangan yang cukup panjang.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 364/KPT/I/2018 tertanggal 16 April 2018 maka program studi Teknologi Elektromedis telah sah diakui.

Direktur Politeknik Mekatronika Sanata Dharma Eko Aris Budi Cahyono mengatakan dengan perubahan ini sekaligus menjawab tantangan kebutuhan tenaga yang besar bagi rumah sakit-rumah sakit maupun industri alat-alat medis yang ada di Indonesia.

Dijelaskannya, dengan terbitnya surat keputusan ini, maka lulusan dari Program Studi D3 Elektromedis PMSD berkesempatan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan syarat bagi semua tenaga kesehatan, termasuk Teknisi Elektromedis, untuk menjalankan praktik.

Bila menilik UU RI No. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan wajih memiliki STR.

Sedangkan menurut Inpres No. 6 Tahun 2016, kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung industri alat-alat medis di Indonesia maupun industri pengguna alat-alat medis (rumah sakit) sangatlah besar

"Saat ini, alat-alat kesehatan yang beredar di Indonesia sebagian besar masih impor. Hanya sedikit yang dibuat oleh industri alat-alat kesehatan dalam negeri," ujarnya, Selasa (1/5).

Prodi Teknologi Elektromedis menjawab tantangan itu dalam menghasilkan lulusan yang berkompeten.

Dipaparkannya untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten menangani alat-alat medis tersebut, dibutuhkan kurikulum up to date, sumberdaya manusia manusia yang kompeten serta sarana praktik yang lengkap.

"Kurikulum Prodi Teknologi Elektromedis PMSD akan mengikuti kurikulum inti yang sudah disepakati oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Elektromedis Indonesia (APTEMI) dan berdasarkan masukan dari Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI)," terangnya.

-- http://jogja.tribunnews.com/ --