Mendidik Dokter BPJS

Category: Berita Nasional Written by Super User Hits: 2911

PERMASALAHAN  mengenai BPJS hampir tidak ada habisnya. Sebagai badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program kesehatan paling prioritas saat ini, pemberitaan mengenai BPJS selalu menarik perhatian publik. Menjelang akhir tahun keempat periode operasinya, isu defisit kembali mewarnai pemberitaan di berbagai media massa. Padahal, di balik situasi defisit yang seakan telah menjadi isu tahunan, BPJS memendam berbagai masalah kronis lain yang belum terpecahkan.

Dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan yang optimal, dikenal konsep segitiga pelayanan kesehatan yang mencakup badan penyelenggara, penyedia layanan kesehatan, dan peserta jaminan kesehatan. Hubungan ketiga elemen ini harus harmonis dan sinergis, agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. Namun, dalam konteks BPJS di Indonesia, disharmoni antara BPJS selaku badan penyelenggara dan dokter selaku penyedia layanan cukup banyak terlihat.

Dari sisi dokter, BPJS dianggap sering mengeluarkan aturan sepihak yang dinilai merugikan fasilitas kesehatan, makin sering melakukan keterlambatan pembayaran klaim, dan tidak serius dalam menyesuaikan tarif layanan. Sedangkan dari sudut pandang BPJS, dokter terutama yang bekerja di layanan primer dianggap belum kompeten karena angka rujukan terus-menerus tinggi, serta dokter di rumah sakit acapkali dituding melakukan fraud untuk mendapatkan klaim yang tinggi. Ini merupakan situasi yang buruk, dan berujung pada kerugian semua pihak, termasuk peserta BPJS.

 
Perlu perbaikan

Kurang harmonisnya hubungan BPJS dan fasilitas kesehatan merupakan masalah  unik, mengingat SDM utama dari keduanya adalah dokter, yang dikenal memiliki rasa kesejawatan tinggi. Dengan mayoritas direksi dan sebagian besar karyawannya adalah dokter, seharusnya kebijakan dan pola manajemen yang dilakukan BPJS tidak merugikan sejawatnya para dokter yang memberikan layanan. Demikian pula sebaliknya, para dokter di klinik maupun rumah sakit, seharusnya mendukung program rekan sejawatnya di BPJS, dengan memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan program JKN, dan tidak berpikir mengeruk keuntungan dari BPJS.

Masalah kronis ini tentu tidak dapat ditangani dengan pendekatan sederhana dan jangka pendek. Namun, pendekatan sistemik untuk menyelaraskan mindset para dokter demi kesuksesan program JKN harus diupayakan. Para dokter,  yang bekerja di BPJS maupun sebagai penyedia layanan perlu bekerja dan berinteraksi secara harmonis. Dan di sinilah perlunya peran penting institusi pendidikan dokter, untuk dari awal menanamkan kompetensi, pola pikir, dan sikap mental yang sinergis bagi para dokter masa depan.

 
Peran dokter

Setidaknya, terdapat 3 peran kunci bagi para calon dokter di era BPJS, saat mereka lulus dan menjadi stakeholder utama bidang kesehatan di negeri ini. Pertama sebagai manajer di BPJS apapun   jabatannya, kedua sebagai verifikator BPJS, dan ketiga sebagai penyedia layanan kesehatan. Sebagai institusi yang bertugas mencetak dokter baru, perguruan tinggi harus responsif dan memastikan dokter yang diluluskannya mampu memenuhi kebutuhan zaman, bukan sekedar menguasai keilmuan medis.
 
Sebagai manajer BPJS di masa depan, para calon dokter perlu mendapatkan pembekalan kepemimpinan yang baik, pemahaman ideologi program jaminan sosial, dan keilmuan manajemen kesehatan. Dengan ketiga ilmu ini, pemegang kebijakan BPJS di masa depan tidak akan seenaknya mengubah aturan, tidak mengejar profit layaknya lembaga swasta, serta mampu mengantisipasi defisit dan kelemahan tatakelola yang terjadi.

Sebagai verifikator di masa mendatang, para dokter baru nantinya diharapkan mampu menjembatani terwujudnya interaksi harmonis antara manajemen BPJS dan dokter di fasilitas kesehatan. Untuk itu, para calon dokter dari awal harus dididik komunikasi yang baik dengan konsep win-win solution, serta keterampilan kerja tim yang baik. Dokter verifikator dengan kompetensi seperti ini akan memahami bahwa peran utamanya adalah sebagai jembatan sehatnya program JKN dengan perhitungan pembiayaan yang tepat. Artinya, target pekerjannya bukan hanya BPJS mampu berhemat dan tidak terjadi overclaim, tetapi pembiayaan kesehatan juga dilakukan secara rasional sehingga tidak menurunkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Dan peran terakhir, sebagai pemberi layanan kesehatan, dokter di era BPJS bukan hanya harus kompeten dalam keilmuan medis, tetapi juga memahami aturan main yang berlaku terutama di tingkat layanan primer. Untuk itu, para calon dokter harus diajarkan dasar manajemen keuangan guna mengelola dana kapitasi secara optimal, serta menguasai pendekatan praktik kedokteran keluarga agar mampu menangani pasien secara komprehensif. Dengan pendekatan kedokteran keluarga, dokter akan mampu melakukan upaya kesehatan preventif seperti kunjungan rumah dan edukasi yang efektif, untuk mencegah tingginya angka kesakitan di masyarakat. Keterampilan interprofessional collaboration juga harus diajarkan lebih intensif, karena di era ini semua tenaga kesehatan dituntut mampu berkolaborasi dengan baik dan berbagi peran. Dengan begitu, pelayanan, pengobatan, dan edukasi terhadap pasien dapat terlaksana sesuai harapan.

Bertepatan dengan momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh tiap tanggal 12 November, pesan utama yang disampaikan tahun ini adalah mewujudkan masyarakat sehat, yang salah satu parameternya adalah kesuksesan program JKN di Indonesia. Melalui pesan tersebut, seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan kedokteran, diharapkan berperan dalam keberhasilan pelaksanaan JKN. Indikator kesuksesan program ini tentu bukan hanya seluruh penduduk telah menjadi peserta BPJS, namun juga terjaminnya mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, meningkatnya kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan selaku penyedia layanan, dan sehatnya tata kelola BPJS sebagai penyelenggara program. Keberadaan dokter-dokter yang mampu menjadi penyedia layanan kesehatan yang kompeten, sekaligus pengelola BPJS yang profesional adalah elemen kunci perbaikan situasi di masa mendatang. Dan hal ini merupakan pekerjaan rumah fakultas kedokteran selaku penghasil sumber daya dokter Indonesia. ***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/opini/2017/11/13/mendidik-dokter-bpjs-413547