Tantangan UHC dan Manajemen Pendidikan

 PKMK - Pelaksanaan Universal Health Coverage di beberapa negara berkembang termasuk di Indonesiayang baru saja dimulai pelaksanaannya banyak menghadapi tantangan. Hal ini bukan hanya menggugah perhatian pembuat kebijakan, pemerhati kesehatan, pekerja kesehatan dan masyarakat, melainkan juga menggugah kalangan akademisi di dunia pendidikan. Sebuah artikel menarik mengulas bagaimana pengaruh Universal Health Coverage di dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri, dunia pendidikan khususnya di kesehatan juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Di daerah-daerah, telah banyak muncul sekolah kesehatan (sekolah bidan dan sekolah perawat) setingkat D3-D4. Sekolah pendidikan kedokteran pun makin banyak didirikan di universitas-universitas milik pemerintah maupun swasta. Melalui pendidikan inilah diharapkan muncul inovasi dan keahlian di dunia kesehatan yang terus berkembang seiring dengan berkembangnya pertumbuhan penduduk, bertambahnya penduduk manula, eskalasi penyakit menular dan inovasi teknologi. Kondisi ini berkembang lebih cepat dari pada pertumbuhan ekonomi di dunia. Hal-hal inilah yang menjadi jawaban mengapa dunia pendidikan memegang peranan penting dalam menjawab tantangan di lingkungan kesehatan. Artikel berikut mengulas bagaimana manajemen pendidikan memiliki peranan penting itu, untuk mempelajari lebih dalam artikel ini silakan 

Kaleidoskop Pendidikan Kedokteran 2013

Kaleidoskop Pendidikan Kedokteran 2013


Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang awalnya hanya menilai kemampuan kandidat dengan menggunakan multiple choice question (MCQ) direncanakan juga untuk menilai aspek keterampilan melalui ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Program ini direncanakan dimulai tahun 2013 secara bertahap. Pada tahun sebelumnya sudah dilakukan beberapa uji coba penyelenggaraan OSCE di beberapa center OSCE di Indonesia.

 

Pada bulan ini, Dirjen Dikti mengeluarkan surat edaran tentang UKDI sebagai exit exam lulusan dokter. Dengan adanya surat edaran ini berarti bahwa mahasiswa fakultas kedokteran yang sudah menyelesaikan program rotasi klinik belum bisa disumpah jika belum lulus UKDI. Kemudian, institusi pendidikan asalnya berkewajiban untuk menyelenggarakan pembinaan jika mahasiswa tersebut belum bisa lulus UKDI.

Implementasi OSCE UKDI sebagai salah satu komponen penentuan kelulusan calon dokter juga dimulai pada bulan ini. Namun, pada periode pertama UKDI tahun 2013, penilaian OSCE masih dalam bentuk formatif, belum sumatif. Direncanakan OSCE formatif ini dilaksanakan pada periode 1 dan 2 UKDI tahun 2013.

Perkonsil tentang kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) untuk pendidikan dokter yang menjadi acuan pengembangan kurikulum pendidikan dokter juga dikeluarkan pada bulan ini.

maret

Pada bulan maret diadakan sebuah seminar bertema "Kebijakan Retensi Bagi Dokter dan Dokter Spesialis Agar Kerasan di Daerah Sulit dan Kemungkinan Membentuk Asosiasi Dokter di Daerah Sulit" yang menghasilkan beberapa point penting diantaranya:

  1. Berbagai konsep kebijakan untuk distribusi dan retensi dokter telah dibahas. Indonesia belum maksimal dalam menetapkan kebijakan retensi. Masih ada banyak peluang untuk pengembangan kebijakan retensi.
  2. Testimoni dokter di Kabupaten Jayawijaya (Lembah Baliem), Kabupaten Panai, dan RS Ende di NTT menunjukkan perlunya motivasi khusus untuk menjadi dokter/dokter spesialis di daerah terpencil.
  3. Penelitian menunjukkan berbagai ciri yang perlu dimiliki oleh dokter untuk bekerja di daerah sulit.
  4. Dokter di daerah sulit perlu support pengembangan Ilmu berbasis jarak-jauh. Dalam hal support ilmu, kondisi ideal adalah perlunya teknologi internet dengan daya minimal 516Kb untuk menyebarkan berbagai ilmu ke daerah sulit. Teknologi ini dapat berupa Speedy Telkom atau VSAT.
  5. Perhimpunan Profesi (IDI, IDAI, dan PAPDI) siap untuk mendukung pengembangan CME melalui program jarak jauh (online)
  6. Support Insentif : Para pembicara dari propinsi Fiskal Kuat (Kalimantan Timur), dan Propinsi Fiskal lemah (NTT) telah memberikan gambaran mengenai support finansial yang cukup untuk hidup di daerah sulit.

 April

Isu emansipasi wanita di bulan April selalu menjadi topik utama, seakan tiada habis dibahas. Hari Kartini yang identik dengan perjuangan wanita memperjuangkan hak-haknya sebagai manusia. Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan kedokteran, sudah tidak ada lagi batasan atau pembedaan gender dalam profesi ini, meski ada beberapa bidang spesialisasi menyatakan sebaiknya perempuan atau laki-laki, tapi itu hanyalah pendapat berdasar kepantasan, bukan aturan baku.

Medio bulan Mei 2013 ditandai dengan adanya peraturan bersama antara menteri pendidikan dan kebudayaan, Prof. Mohammad Nuh, DEA dan menteri kesehatan, Dr. Nafsiah Mboi, MPH terkait pengembangan rumah sakit pendidikan PTN. Dengan adanya MoU ini diharapkan muncul sinergi dari kedua kementerian dalam mengelola dan mengembangankan RS PTN. Penandatanganan MoU ini juga bersamaan dengan peresmian rumah sakit pendidikan di Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi X terkait RUU Pendidikan Kedokteran juga diselenggarakan pada bulan ini. RUU Pendidikan Kedokteran merupakan salah satu prioritas UU yang akan dihasilkan oleh DPR pada tahun 2013. Dalam RDP ini, Djoko Santoso selaku Dirjen Dikti menyampaikan bahwa ada tiga hal yang ditekankan oleh Mendikbud. Pertama, peningkatan akses publik pada pendidikan kedokteran. Kedua, peningkatan kualitas pendidikan kedokteran melalui integrasi akademik profesi. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan dokter layanan primer.

 

Pada bulan Juni, Dirjen Dikti mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kuota penerimaan mahasiswa baru untuk fakultas kedokteran. Dalam SE ini diatur bahwa penentuan jumlah mahasiswa harus disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang ada di perguruan tinggi masing-masing. SE ini dikeluarkan atas rekomendasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dimana banyak fakultas kedokteran yang merekrut mahasiswa baru dalam jumlah besar tanpa memperhitungkan sarana dan prasarana standar penyelenggaraan pendidikan kedokteran, termasuk rasio dosen mahasiswa baik di tahap akademik maupun rotasi klinik/profesi.

Tentunya bagi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan yang ada dalam SE tersebut akan dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menjamin mutu perguruan tinggi dan lulusannya secara berkelanjutan.

Pada bulan ini, RDP Komisi X DPR dilakukan lagi untuk membahas program internship (magang) dokter Indonesia. Program ini merupakan salah satu program wajib dan tertuang dalam RUU Pendidikan Kedokteran.

 

Ada beberapa pertemuan yang membahas RUU Pendidikan Kedokteran oleh DPR dan stakeholders terkait yang dilakukan bulan ini. Selain itu, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan bahwa Dekan Fakultas Kedokteran harus berlatar belakang pendidikan dokter.

Pada bulan Juli ini, juga ditentukan bahwa izin program studi pendidikan dokter menjadi satu surat saja yaitu untuk pendidikan akademik dan profesi (sebagai satu kesatuan).

 

Bulan Agustus ini menjadi salah satu tonggak sejarah pendidikan kedokteran, pasalnya pada bulan ini UU No.20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran disahkan oleh DPR. Pada Agustus ini ,pelaksanaan ujian OSCE UKDI yang dilaksanakan bersifat sumatif, yang berarti komponen penilaian OSCE sudah menjadi tolok ukur kelulusan kandidat dokter.

 

UKDI yang dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk menjamin mutu lulusan dokter ternyata masih menyisakan masalah. Cukup banyak kandidat dokter yang dinyatakan belum lulus UKDI atau sering disebut retaker. Untuk mengatasi masalah ini maka IDI bekerjasama dengan AIPKI menyelenggarakan Ujian Kompetensi Retaker (UKRK) gelombang 1 tahap 1.

 

oktober

Pada bulan ini, diselenggarakan peringatan seabad pendidikan dokter di Surabaya sekaligus kegiatan diseminasi hasil hibah penelitian dan hibah pengajaran PHK-PKPD HPEQ. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh pendidikan dokter dan stakeholders terkait. UKRK gelombang 1 tahap kedua juga dilaksanakan pada Oktober ini.

 

Sosialisasi awal UU no.20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran diselenggarakan melalui video conference serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Dikti, Djoko Santoso. Fokus yang dibahas ialah isu-isu atau permasalahan-permasalahan yang ada dalam UU Pendidikan Dokter ini yang memerlukan masukan dan penjelasan lebih lanjut. Hasilnya adalah beberapa rekomendasi terkait penyusunan aturan-aturan tambahan untuk menjelaskan secara lebih detail masalah-masalah yang ada di UU Pendidikan Kedokteran.

Pada bulan November ini juga dilaksanakan uji coba proses kerja akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) bidang kesehatan pada Fakultas Kedokteran dengan mengambil sampel di Fakultas Kedokteran Universitas Hassanudin, Makasar.

 

Desember 2013 dunia kedokteran Indonesia terhentak oleh kasus dr. A yang dilaporkan melakukan malapraktik di Manado. Ada banyak kejanggalan dalam kasus ini sehingga membuat IDI menginstruksikan anggotanya untuk melakukan protes kepada pemerintah. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

Pelaksanaan UKRK gelombang 2 tahap 2 dilaksanakan oleh IDI untuk mengatasi masalah retaker lulusan kedokteran. Pada bulan ini, dilaksanakan juga RDP Komisi IX DPR tentang Program Intenrship Dokter Indonesia (PIDI) dan Uji Kompetensi Retaker (UKRK).

 

Pengantar Minggu ini 4 - 10 Desember 2013

"Kriminalisasi" Dokter?

lawDunia pelayanan medis dan pendidikan kedokteran Indonesia saat ini diguncang oleh kasus yang mengancam produktivitas dan iklim dunia kedokteran. Bermunculannya tindakan anarkis terhadap dokter, tuntutan hukum terhadap dokter peserta pendidikan spesialis yang tidak ditindaklanjuti proses hukum yang sesuai, dan tekanan media massa yang tidak lagi mengedepankan profesionalsime jurnalistik menjadi faktor pencetus sikap bersama dokter Indonesia pekan lalu, sebuah aksi solidaritas, "Satu Hari Tanpa Dokter". Absensi perhatian presiden dan sikap bertentangan oknum pemerintah dan aparat penegak hukum yang menerapkan produk hukum dengan tidak sesuai, menimbulkan munculnya arus perlawanan dari para dokter yang berusaha mendudukkan masalah kepada para pemangku kepentingan maupun awam mengenai fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Namun demikian, sejumlah pihak khawatir bila upaya "perlawanan" ini hanya berlangsung singkat kemudian beralih menjadi "pertahanan diri" dengan memilih sikap "Defensive Medicine" yang telah terjadi di banyak negara sebagai bentuk konsekuensi tidak adanya payung hukum dalam bentuk regulasi yang menjamin keamanan tenaga medis dalam mengambil keputusan medis, terutama pada situasi gawat darurat. Untuk memahami situasi yang berkembang dan pengaruhnya pada dunia pendidikan kedokteran, simak berita-berita terkait dengan 

Perkembangan UU Pendidikan Kedokteran

Tanggapan terhadap UU Pendidikan Kedokteran

kartono muhammadUU Pendidikan Kedokteran oleh Kartono Muhammad. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen DIKTI telah menyelenggarakan sosialisasi awal UU Pendidikan Kedokteran pada awal November ini. Beragam tanggapan muncul terutama dari para pemerhati dunia pendidikan kedokteran salah satunya adalah Kartono Muhammad, yang merupakan mantan Ketua PB IDI. Dalam tulisannya yang dipublikasikan melalui website resmi Kopertis 12, Kartono mengungkapkan beberapa kerancuan yang muncul dalam pasal-pasal UU Pendidikan Kedokteran tersebut. Untuk informasi selengkapnya silakan klik link berikut.

 

Hasil Sosialisasi UU Pendidikan Kedokteran

Sosialisasi UU No.20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran telah dilaksanakan pada Jumat, (8/11/2013) yang dipimpin oleh Dirjen Dikti Kemdikbud Djoko Santoso. Kegiatan ini diselenggarakan serentak di 25 lokasi VICON (video conference) seluruh Indonesia dan melalui live streaming di www.hpeq.dikti.go.id/streaming. Muncul banyak tanggapan dan masukan dari para peserta diantaranya adalah terkait Dokter Layanan Primer (DLP) yang berbeda dengan Dokter Praktik Umum beserta jenjang pendidikannya, program internship untuk pendidikan kedokteran gigi, penyetaraan dokter pendidik klinis (Dokdiknis) dan beberapa isu lainnya.
Berikut ini adalah rangkuman diskusi Sosialisasi UU Pendidikan Kedokteran 8 November 2013, klik untuk download

Untuk hasil dan rekaman video bisa dilihat lebih lanjut melalui link berikut. 

- Salinan UU No.20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

- Term of Reference (TOR) Sosialisasi UU Pendidikan Kedokteran

Kegiatan ini juga dapat diikuti melalui video conference dan live streaming. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik link berikut .

Telah Terselenggara Forum Nasional IV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Konas IAKMI di Kupang

Telah diselenggarakan pertemuan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan di Kupang bersamaan dengan Konas IAKMI, minggu lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 225 peserta dari Aceh hingga Papua. Jika Anda tertarik untuk membaca atau bahkan men-download power point, abstrak, dan menyimak video berbagai sesi silahkan Anda klik. Laporan kegiatan Forum Nasional IV dan KONAS IAKMI Ke-12 tersebut bisa anda lihat pada link berikut:

h2pgtr

pembukaan-konas
h3pgtr penutupan-konas

Workshop Penyusunan Kurikulum Pendidikan Karakter Rural Doctor

(studi kasus FK Universitas Nusa Cendana, NTT)

dokter-pttDistribusi dokter dan dokter spesialis di Indonesia masih menjadi kendala dalam pembangunan kesehatan, termasuk pelaksanaan BPJS. Salah satu pendekatan untuk mengurangi hal ini yaitu melakukan program pendidikan dokter yang mendorong para dokter siap bekerja sampai pensiun di daerah sulit. Beberapa fakultas kedokteran di daerah sulit seperti FK Universitas Nusa Cendana di Kupang sudah menyiapkan diri untuk menjadi lembaga pendidikan yang berfokus menghasilkan lulusan di daerah sulit. FK Undana telah menyelenggarakan workshop untuk penyusunan kurikulum di daerah sulit pada Selasa, 27 Agustus 2013. Silakan anda ikuti dengan


diskusi-panel

Sebagai implikasi diterbitkannya UU Pendidikan Kedokteran (Undang-undang No 20/2013, silahkan ), DitJen Dikti menyelenggarakan diskusi panel dan FGD tentang kebijakan pendidikan kedokteran pada hari Selasa 20 Agustus 2013. Sesi diskusi panel dibuka oleh Dr. Ova Emilia Sp.OG sebagai wakil dari AIPKI pada pukul 09.30 WIB di Lantai III Gedung Ditjen Dikti, Senayan. Pertemuan dihadiri Dekan-dekan FK dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi. Beberapa pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlihat hadir. Untuk membaca hasil diskusi silakan

Relevance of Health economics in Medical Curriculum: A study in Jimma University Medical school, Ethiopia.

Assessment of knowledge of Health Economics among Medical professionals: A study in Jimma University Medical school, Ethiopia.
Devi Nair1, Kora Tushune2
1Research scholar Monash University Australia & Asst. Professor in Health Economics, College of Public Health and Medical Sciences, Jimma university, Ethiopia, 2 Msc Health Policy and Economics, Research fellow, Antwerp,
Belgium & Associate professor, Health Policy and Economics, College of Public Health and Medical Sciences, Jimma university, Ethiopia

ABSTRACT
Introduction: Health is a fundamental human right and integral to human-well being. Health and economy of a nation is always interrelated. Health economics is the sub-discipline of economics dealing with the issues of scarcity of res
ources, opportunity cost, prioritization and choice in health sector. Even though this field of specialization is gaining its importance all over the world, not included in the medical curriculum of many developing countries and knowledge of health economics among health professionals are limited.
Objective: to assess the extent of knowledge and awareness on health economics and economic evaluation techniques among medical doctors, Ethiopia.
Methods: qualitative explorative study. Information collected through interviews with randomly selected 25 medical professionals from Jimma University specialized hospital.
Results: out of 25 respondents nobody has any academic exposure on health economics and related concepts at undergraduate/ postgraduate level. Medical professionals who are holding administrative positions also never got the chance of getting trained in this field. 28% of the respondents heard about economic evaluation techniques and 88% of them believe that application of health economic techniques will improve the performance of health care delivery system of Ethiopia.
Conclusion:Medical curriculum should be updated according to the need and health economics should be included. Health professionals and policy makers must familiarize the ways to all ocate valuable resources in an effective manner. Medical educators must therefore adapt their curricula to teach future physicians the skills for practicing medicine in an evolving health care environment especially in the context of poor resource settings.