Zoom Meeting Peran Pemerintah, Organisasi Profesi dan masyarakat dalam Pendidikan Kedokteran

Wagis WebWAG Indonesia Sehat Sejahtera menyelenggarakan Zoom Meeting: Peran Pemerintah, Organisasi Profesi dan masyarakat dalam Pendidikan Kedokteran | Sabtu, 5 Desember 2020 Pukul 13.00 – 14.30

Pengantar:

Pada tahun 2021 RUU Pendidikan Kedokteran akan dibahas di DPR. IDI beranggapan bahwa organisasi profesi perlu menjadi penentu dalam pendidikan kedokteran. Dalam konteks ini IDI sebagai organisasi profesi tidak menganggap dirinya sebagai organisasi massa maupun trade union, tapi berniat masuk ke ranah pendidikan. Di sisi lain ada yang beranggapan bahwa organisasi profesi seharusnya membatasi diri sebagai trade union yang mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan anggota. Dengan demikian pendidikan berada di luar jurisdiksi organisasi profesi, namun bisa memberikan masukan - masukan dan penilaian. Lebih lanjut pendapat ini berpendapat bahwa Kolegium harus terpisah dari organisasi profesi yang berfungsi utama sebagai Trade Union, sehingga terjamin mekanisme check and balances. Sebagai gambaran di Inggris, BMA mendefinisikan  dirinya sebagai “Professional organization and Trade Union for doctors in the UK.” Masalah pendidikan di Inggris merupakan tugas organisasi lain yaitu Kolegium yang bertanggung jawab pada General Medical Council (GMC).

HUMANISTIC LEARNING ENVIRONMENT IN MEDICAL AND HEALTH PROFESSIONS EDUCATION”

Leaflet 24 September 202024 September 2020 – Pk. 13.00 – 15.00 WIB

Dalam mengembangkan profesionalisme di bidang kedokteran dan profesi kesehatan  diperlukan pendidikan tentang nilai-nilai kemanusiaan/humanistik yang seharusnya dapat diakui secara formal dalam kurikulum pendidikan. Fakultas kedokteran dan institusi pendidikan profesi kesehatan diharapkan dapat menghasilkan dokter dan tenaga kesehatan profesional yang secara penuh mengetahui  dan memberikan perhatian terhadap permasalahan pasiennya.  Memperlihatkan perilaku yang menunjukkan  integritas, perasaan belas kasihan (compassion), mengutamakan kepentingan orang lain (altruism), empati dan hormat (respect) adalah hal yang penting didalam berinteraksi dengan pasien dan keluarganya. Perilaku yang mencerminkan kemanusiaan/humanistik oleh dokter dan tenaga kesehatan profesional berkorelasi dengan meningkatnya kepuasan pasien dan keberhasilan proses perawatan dan pengobatan.

Agar dapat memperkuat pengembangan profesional dan mengidentifikasi formasi pemahaman mahasiswa kedokteran dan profesi kesehatan lain, nilai-nilai kemanusiaan/humanistik harus dipandang sebagai salah satu dari inti/pokok persoalan yang harus didiskusikan and diajarkan secara eksplisit/jelas di dalam kurikulum. Salah satu strategi yang sering digunakan  adalah model peran  (role modeling) yang dilengkapi oleh refleksi diri aktif mahasiswa dan pemberian umpan balik. Dalam rangka memberikan pendidikan  nilai-nilai kemanusiaan/humanistik kepada dokter dan profesi tenaga kesehatan selama proses pendidikan dan pelatihan sebaiknya juga memasukkan penciptaan iklim humanistik/kemanusiaan dalam lingkungan belajar.

Seri 3 Diskusi Online tentang Kebijakan Pendidikan Residen: Riset tentang Residen

Residen seri 3Melanjutkan pertemuan sebelumnya, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Pertemuan Seri Diskusi Online Kebijakan Pendidikan Residen

"Mencari Kebijakan yang Tepat untuk Pendidikan Residen Pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 di era Pandemik Covid-19"

Kamis, 3 September 2020
Pukul 13.00 - 14.30 WIB

Topik Seri 3: Riset tentang Residen

Topik seri 3 ini akan membahas hasil penelitian yang berkaitan dengan residen. Penelitian yang akan dipaparkan berjudul :

  1. Analisis Perbandingan Pola Pemberian Insentif Residen di Berbagai Negara
  2. Perbandingan Beban Kerja Lama Waktu Pelayanan Mahasiswa PPDS 1 dan DPJP dalam Pelayanan Pasien di RSUP dr. Sardjito
  3. Skema Jaminan Kesehatan, Insentif, dan Sistem Komando Tim Medis untuk Menghadapai Lonjakan Jumlah Pasien Kritis Covid-19

Reportase Diskusi Online Kebijakan Residen Sesi 2 Visi dan Operasionalisasi Semi Hospital Based dalam UU Pendidikan Kedokteran Tahun 2013

Melanjutkan sesi sebelumnya, PKMK FK - KMK UGM menyelenggarakan Pertemuan Seri 2 Diskusi Online dengan topik “Visi dan Operasionalisasi Semi Hospital Based dalam UU Pendidikan Kedokteran 2013”. Prof. Laksono membuka diskusi online kali ini dengan menjawab beberapa pertanyaan dari minggu lalu yang belum terjawab.

Pertama, tentang SPP residen. Prof. Laksono menjawab bahwa pendidikan residen adalahpPendidikan formal dengan ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi. Untuk masalah SPP ke universitas, justru dengan adanya SPP, pembayaran pendidikan residen menjadi standar. SPP pun bisa dibayar oleh pemerintah pusat dan daerah atau RS swasta sebagai beasiswa. SPP bukan masalah bila mahasiswa masuk menjadi residen sebagai tugas belajar, namun RS swasta terkadang sulit diterima, sehingga banyak mahasiswa masuk lewat jalur mandiri.

Pertemuan Seri 2 Diskusi Online Kebijakan Pendidikan Residen Mencari Kebijakan Yang Tepat Untuk Pendidikan Residen Pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 Di Era Pandemik Covid-19

Melanjutkan pertemuan sebelumnya, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Pertemuan Seri 2 Diskusi Online Kebijakan Pendidikan Residen Mencari kebijakan yang tepat untuk pendidikan residen pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 di era Pandemik Covid-19

Hari, tanggal: Kamis, 27 Agustus 2020
Waktu : 13.00 – 14.30 WIB

Topik Seri 2: Visi dan Operasionalisasi Semi Hospital Based dalam UU Pendidikan Kedokteran 2013

Topik seri 2 ini akan membahas berbagai pertanyaan mengenai university based dan hospital based dari Pertemuan 1 dan akan memaparkan secara detil dan operasional berbagai sub-topik: