Diskusi Peran IDI dalam Program Internship Dokter Indonesia

Sabtu 16 Januari 2016 di FK UGM

Rangkuman Hasil:

  1. Sampai tahun kelima Program ini, belum ada standar operasional untuk pembimbingan. Pembimbing terkadang hanya ada yang mau. Pendaftaran masih bermasalah karena berbagai hal.
  2. Dalam konsep dasarnya masih ada dilema antara: (1) tujuan penyebaran dokter dengan (2) pembinaan dan pemahiran. Sebagian peserta berharap tujuan pembinaan dan pemahiran yang diutamakan. Jangan tujuan penyebaran tenaga dokter.
  3. Program internship ini bukan tanggung jawab institusi pendidikan tinggi. FK bukan sebagai motor program ini. Motor program internship di lapangan adalah perhimpunan profesi (IDI) dan Kemenkes. Namun jangan sampai peranan Kemenkes mendominasi, sementara IDI tidak terlihat jelas.
  4. Sudah terdiagnosis masalah utama dalam keterlibatan IDI di program internship. Di Propinsi Jawa Tengah, IDI Wilayah sudah ikut dalam kegiatan KIDI, walaupun sangat terbatas perannya. Akan tetapi IDI Cabang belum terlibat/dilibatkan dalam program internship. Laporan dari Klaten, Banyumas, dan (juga) Kupang menunjukkan bahwa IDI Cabang belum dilibatkan dalam internship. Situasi ini merupakan kehilangan kesempatan untuk pengembangan generasi baru dokter Indonesia. Internship yang seharusnya merupakan program profesional dengan motor IDI Cabang, menjadi kehilangan roh. Ada kesan tereduksi menjadi program Kemenkes.
  5. Di dalam seminar IDI Cabang Klaten berharap agar IDI-IDI cabang lebih dilibatkan secara aktif. Pembinaan untuk dokter internship sebaiknya dilakukan oleh Relawan dokter-dokter Senior di IDI Cabang.

Apa yang akan dilakukan pasca diskusi ini?

  1. Ringkasan hasil ini akan dikirim ke Kemenkes, IDI dan pihak-pihak penentu kebijakan terkait. Juga akan dikirim ke para mahasiswa S2 dan S3 Kebijakan dan Manajemen untuk penelitian lebih lanjut.
  2. Berdasarkan hasil diskusi, IDI Cabang Klaten akan mengirim surat ke IDI Pusat untuk mendorong IDI Cabang agar lebih aktif dalam pelaksanaan program internship.
  3. Usulan IDI Cabang Klaten ini akan dicoba pelaksanaannya pada gelombang internship berikutnya.

Diskusi 1

Diskusi 1

Peran IDI di lapangan dalam kebijakan Internship

Sabtu 16 Januari 2016, pukul 09.30 – 12.00 WIB
Gedung IKM Lt 3,  Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

idi-minggu1

  Deskripsi:

Program internsip sebagaimana dimaksud pada UU Pendidikan Kedokteran (2013) diselenggarakan secara nasional bersama oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi rumah sakit pendidikan, Organisasi Profesi, dan konsil kedokteran Indonesia.

Selanjutnya dalam Pasal 38 UU Pendidikan Kedokteran disebutkan bahwa mahasiswa yang telah lulus dan telah mengangkat sumpah sebagai Dokter atau Dokter Gigi harus mengikuti program internsip yang merupakan bagian dari penempatan wajib sementara. Penempatan wajib sementara pada program internsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperhitungkan sebagai masa kerja.

Dengan demikian program internship merupakan kerja bersama antar berbagai stakeholder sistem kesehatan. Untuk pengelolaan internship dilakukan oleh Komite Intersip Dokter Indonesia (KIDI). Ketua KIDI masa bakti 2014 – 2017 adalah dr. Nur Abadi, MM.M.Si. SUSUNAN PENGURUS KIDI Tahun 2014 – 2017 adalah sebagai berikut :

NO

N A M A

JABATAN KIDI

UNSUR

1

dr. Nur Abadi, MM. M.Si.

Ketua

Wakil Asosiasi Rumah Sakit Daerah

2

Dr. dr, Wawang S. Sukarya, Sp.OG. MARS, M.Hkes.

Wakil Ketua

Wakil Konsil Kedokteran Indonesia

3

dr. H. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD. KGEH,FINASIM,M.Kes.

Ketua Sub Komite Akreditasi Wahana

Wakil Kementerian Kesehatan

4

dr. Moh. Adib Khumaidi,Sp.OT

Anggota Sub Komite Akreditasi Wahana

Wakil dari Ikatan Dokter Indonesia

5

dr. Emil Bahtiar Moerad, Sp.P

Ketua Sub Komite Pendaftaran dan Akreditasi Peserta

Wakil Aosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia

6

Dr. Hermien Widjajati, SP.A(K)

Anggota Sub Komite Pendaftaran dan Akreditasi Peserta

Wakil Kementerian Kesehatan

7

dr. Daeng M. Faqih, MH. Kes.

Ketua Sub Komite Akreditasi Pendamping

Wakil Ikatan Dokter Indonesia

8

dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA

Anggota Sub Komite Akreditasi Pendamping

Wakil Kementerian Kesehatan

9

dr. Abraham Andi Padian Patarai

Ketua Sub Komite Pembinaan dan Pengawasan

Wakil Kolegium Dokter Primer Indonesia

Dalam kepengurusan tersebut terlihat ada wakil dari pengurus IDI. Oleh karena itu perlu membahas peranan IDI dalam kebijakan internship. Apakah selama beberapa tahun ini filosofi dasar program internship sebagai pemahiran oleh ikatan profesi telah dilakukan. Dalam hal ini peran IDI sangat strategis dalam program internship. Internship diharapkan mengandung proses pembimbingan dari dokter senior ke dokter yunior yang baru memasuki kehidupan profesionalnya.

Tujuan Seminar:

  1. Membahas peran KIDI Propinsi dan IDI.
  2. Membahas peranan IDI cabang dalam pelaksanaan program internship.
  3. Membahas pengembangan pelaksanaan program internship ke depan, dari sudut pandang berbagai stakeholder.

Pembicara:

UGM : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

materi   rangkuman diskusi

  • Kemenkes : dr. H. Imam Asjikin, MBA Kepala Pusrengun Kementerian Kesehatan RI
  • KIDI Jateng : dr. Djoko Mardijanto, M.Kes
  • IDI Klaten : dr. Ronny Roekminto, M.Kes
  • IDI Kupang : dr. Simplicia Anggraeni, Sp.A

Diskusi 2

Diskusi 2:
Kesiapan Dokter Subspesialis dalam Persaingan
Pelayanan Kesehatan di Era MEA

Sabtu 20 Februari 2016, pukul 09.00 – 12.00
Tempat: Ruang Senat Selatan, FK UGM Yogyakarta

  Deskripsi:

Kekurangan dokter spesialis dan sub-spesialis serta pemerataannya di Indonesia sudah berjalan puluhan tahun. Sampai era JKN ini belum terlihat pemecahan masalah. Sementara itu MEA menyatakan bahwa ada 8 profesi yang akan relative lebih bebas bermigrasi antar Negara di Indonesia yaitu:

  1. Insinyur, mulai dari insinyur mesin, geodesi, teknik fisika, teknik sipil, dan teknik kimia.
  2. Arsitek yaitu ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.
  3. Tenaga Pariwisata.
  4. Akuntan.
  5. Dokter Gigi.
  6. Tenaga Survei.
  7. Praktisi Medis.
  8. Perawat.

Walaupun sudah ada MEA, akan tetapi dalam praktek memang Negara-negara Anggota ASEAN masih banyak belum sepakat dalam implementasi mode 4 (MNP). Setiap Negara ASEAN mempunyai regulasi utk tenaga kesehatannya. Untuk Indonesia, harus melalui rekomendasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) beserta organisasi Profesi. Dokter yang diperkenankan masuk Indonesia adalah Spesialis yang langka atau tidak ada di Indonesia.

Dalam konteks MEA ini ada potensi konflik antara Ikatan Profesi dengan keinginan masyarakat. Masyarakat ingin lebih banyak dokter agar akses lebih baik. Sementara itu ada kemungkinan Ikatan Profesi berusaha menahan masuknya dokter asing. Apakah memang hal ini akan terjadi? Bagaimana dampaknya untuk Perguruan Tinggi Kedokteran?

  Agenda Kegiatan

09.00-09.15

pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro

video

09.15-09.30

Kesiapan tenaga kesehatan menghadapi masyarakat Ekonomi Asean

Dr. Asjikin Iman H. Dachlan, MHA (Kepala Pusrengun PPSDM Kementerian kesehatan)

materi   video

09.30-09.45

 

Dr. dr. Andreasta Meiala, M.Kes (Pusat kebijakan dan manajemen Kesehatan FK UGM)

materi   video

09.45-10.15

Pembahasan

  1. DR. dr. Kiki Lukman, M(Med)Sc, Sp.B.KBD, FCSI (Wakil ketua MKKI) – perwakilan IDI Pusat
  2. Dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K) (Ketua divisi pendidikan KK – Konsil kedokteran indonesia)

video   diskusi

  1. Dr. Nurdadi Saleh, SpOG (POGI Pusat)
  2. DR. dr. Zulkifli Amin, SPPD-KP (Kolegium PAPDI)
materi   video   diskusi

10.15-11.00

Diskusi

 

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas pelayanan dokter sub-spesialis dalam kompetisi pelayanan kesehatan di era MEA
  2. Membahas dokter sub spesialis dalam konteks kebijakan nasional

  3. Mengidentifikasi peran IDI dalam strategi pengembangan dokter sub spesialis

 

Pendaftaran melalui:

Hendriana Anggi
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Telp : 081227938882 / 08111019077
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: www.kebijakankesehatanindonesia.net  / www.pendidikankedokteran.net.

Diskusi 4

Kegiatan Diskusi Kuartal 1 2016

Diskusi 4


Agenda riset yang diperlukan untuk pengembangan
Pertemuan akan dilakukan pada bulan April 2016 untuk membahas berbagai isu untuk penelitian dan penyusunan proposal untuk penelitian S2 dan S3.

 

 

 

Diskusi 3

Diskusi 3:
Peran IDI dan Perhimpunan Profesi dalam
Memperjuangkan Hak Residen dan Fellow dalam Proses Pendidikan

Jumat 4 Maret 2016, pukul 09.00 – 15.00
Tempat: Ruang Teater, Perpustakaan FK UGM

  Deskripsi:

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sebuah kebijakan pembiayaan yang meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan. Jumlah pasien meningkat. Pelayanan mengugunakan system rujukan berjenjang melalui system rujukan nasional, propinsi, dan regional. Di sisi pemberi jasa pelayanan , ternyata tenaga kesehatan khususnya para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak bertambah banyak. Saat ini Indonesia kekurangan spesialis dan sub-spesialis. Di berbagai daerah dilaporkan kurangnya sub-spesialis. Akibatnya yang memperoleh pelayanan canggih adalah masyarakat yang berada di kota-kota besar. Kekurangan jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub-spesialis ini tidak lepas dari proses dan situasi yang terjadi di lembaga pendidikannya.

Dalam konteks perkembangan JKN, ada berbagai masalah dalam pendidikan spesialis dan sub-spesialis, antara lain:

  • FK yang menjadi tempat penyelenggara, praktis tidak banyak berubah;
  • Para dosen yang menjadi pengajar klinis semakin tua, dan penggantinya banyak yang berasal bukan dari pegawai perguruan tinggi;
  • Terjadi kegamangan ketika pendidikan Spesialis dan Sub-spesialis masuk pendidikan formal yang banyak aturan dari Kementrian Pendidikan dan Penelitian;
  • Penanganan residen yang belum jelas; apakah sebagai siswa atau pekerja atau keduanya.
  • dan berbagai masalah lainnya.

Seminar ini membahas mengenai penanganan residen dan fellow sebagai siswa atau pekerja .
Dalam konteks ini ada pertanyaan menarik mengenai peran Peran Perhimpunan Dokter Ahli dan IDI. APakah akan berperan penting dalam:

  1. Memperjuangkan hak dokter yang berstatus sebagai residen dan fellow untuk dibayar sebagai dokter yang berada dalam masa pendidikan;
  2. Memperhatikan penyebaran proses pendidikan residensi dan fellow agar tidak kekurangan di berbagai daerah.

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas kemajuan proses pemenuhan hak residen dan fellow sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran;
  2. Membahas peranan IDI dan Perhimpunan Dokter Ahli dalam pemenuhan hak residen dan fellow.
  3. Membahas bentuk gabungan antara University-based dengan Hospital-Based training untuk residen dan fellow dalam Academic Health System.

  AGENDA

Jam

Acara

Narasumber

08.00 – 08.30

Pendaftaran peserta dan coffee break

 

08.30 – 08.45

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

08.45 – 11.30

Sesi I

Apakah residen dan fellow merupakan dokter yang bekerja dalam pendidikan ataukah seorang siswa? Apakah ada Kemajuan dalam pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran?

Pembicara:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

materi   video

 

Pembahas Tahap I

dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, PhD, Sp.OG( K) - AIPKI

    Prof. dr. H. Abdul Khadir, PhD, SpTHT/KL(A), MARS
(ARSPI - Direktur RS Dharmais)
   

dr. Kuntjoro A. Purjanto, MMR
(Ketua PERSI)

 

Diskusi I

Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH

video

 

Pembahas Tahap 2

Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K)
(Ketua MKKI – IDI)

   

Dr. R. Suhartono, SPB-KV
(Ketua IKABI Pusat)

   

dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS
(Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan

 

Diskusi II

Moderator : Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl.PH

video

 11.30 - 13.30

Sholat Jumat dan Makan siang 

 

13.30 – 15.00    

Sesi II

  1. Memahami proses perubahan yang diharapkan terjadi dalam hubungan antara RS Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang menyelenggarakan Pendidikan Spesialis dan Sub-Spesialis. Hasil dari Riset di:
    • RS Sardjito
    • RS Moewardi
    • RSCM
  2. Harapan di masa mendatang:
    • Scenario Academic Health System di Indonesia berdasarkan PP RS Pendidikan
    • Harapan untuk Badan PPSDM.

Fasilitator :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD 

Pembicara :

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, Dipl. PH

materi   video

 

Pembahas

dr. Achmad Soebagjo Tancarino, MARS
(Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan)

   

Prof. DR. Dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP-RE(K)
(Ketua MKKI – IDI)

   

Dr. M. Syafak Hanung, Sp.A (Direktur Utama RSUP dr. Sardjito)

15. 00 – 15.30

Penyusunan Agenda ke Depan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

15.30 – 16.00

Penutup

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

video

 

 icon-abstrack REPORTASE KEGIATAN

  PENDAFTARAN

Angelina Yusridar / Hendriana Anggi
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Telp : 081227938882 / 08111019077
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
Website: www.kebijakankesehatanindonesia.net  / www.pendidikankedokteran.net