ASM: Peran IDI dan Perhimpunan Profesi

Peran IDI dan Perhimpunan Profesi dalam
Memperjuangkan Hak Residen dan Fellow dalam Proses Pendidikan

Jumat 4 Maret 2016, pukul 09.00 – 15.00
Tempat: Ruang Teater, Perpustakaan FK UGM

  Deskripsi:

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan sebuah kebijakan pembiayaan yang meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan. Jumlah pasien meningkat. Pelayanan mengugunakan system rujukan berjenjang melalui system rujukan nasional, propinsi, dan regional. Di sisi pemberi jasa pelayanan , ternyata tenaga kesehatan khususnya para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak bertambah banyak. Saat ini Indonesia kekurangan spesialis dan sub-spesialis. Di berbagai daerah dilaporkan kurangnya sub-spesialis. Akibatnya yang memperoleh pelayanan canggih adalah masyarakat yang berada di kota-kota besar. Kekurangan jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub-spesialis ini tidak lepas dari proses dan situasi yang terjadi di lembaga pendidikannya.

Dalam konteks perkembangan JKN, ada berbagai masalah dalam pendidikan spesialis dan sub-spesialis, antara lain:

  • FK yang menjadi tempat penyelenggara, praktis tidak banyak berubah;
  • Para dosen yang menjadi pengajar klinis semakin tua, dan penggantinya banyak yang berasal bukan dari pegawai perguruan tinggi;
  • Terjadi kegamangan ketika pendidikan Spesialis dan Sub-spesialis masuk pendidikan formal yang banyak aturan dari Kementrian Pendidikan dan Penelitian;
  • Penanganan residen yang belum jelas; apakah sebagai siswa atau pekerja atau keduanya.
  • dan berbagai masalah lainnya.

Seminar ini membahas mengenai penanganan residen dan fellow sebagai siswa atau pekerja .
Dalam konteks ini ada pertanyaan menarik mengenai peran Peran Perhimpunan Dokter Ahli dan IDI. APakah akan berperan penting dalam:

  1. Memperjuangkan hak dokter yang berstatus sebagai residen dan fellow untuk dibayar sebagai dokter yang berada dalam masa pendidikan;
  2. Memperhatikan penyebaran proses pendidikan residensi dan fellow agar tidak kekurangan di berbagai daerah.

  Tujuan Seminar:

  1. Membahas kemajuan proses pemenuhan hak residen dan fellow sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran;
  2. Membahas peranan IDI dan Perhimpunan Dokter Ahli dalam pemenuhan hak residen dan fellow.
  3. Membahas bentuk gabungan antara University-based dengan Hospital-Based training untuk residen dan fellow dalam Academic Health System.

  AGENDA

Waktu

Agenda

Pelaksanaan

08.00 – 08.30

Pendaftaran Peserta

 

08.30 – 08.45

Persiapan webinar

 

08.45 – 09.00

Pembukaan dan Pengantar

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

09.00 – 12.00

Sesi I

Apakah residen dan fellow merupakan dokter yang bekerja dalam pendidikan ataukah seorang siswa? Apakah ada Kemajuan dalam pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran?

Pembicara :

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

Pembahas tahap I:

  1. Ketua AIPKI
  2. Ketua ARSPI
  3. Ketua ARSADA

Pembahas tahap II :

  1. Ketua IDI
  2. Ketua IKABI
  3. Kepala Badan PPSDM

12.00 – 13.30

Sholat Jumat dan Makan Siang

 

13.30 – 15.00

Workshop

Memahami proses perubahan yang diharapkan terjadi dalam hubungan antara RS Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang menyelenggarakan pendidikan Spesialis dan Sub-Spesialis :

  • Situasi saat ini : Hasil dari beberapa riset
  • Harapan di masa mendatang : Kasus di berbagai Academic Health System di Indonesia

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Sc., Ph.D

15.00 – 15.30

Penyusunan Agenda Ke depan

 

15.30 – 16.00

Penutup

 

Biaya mengikuti kegiatan:

  1. Tatap muka di Yogyakarta : Rp 300.000,- per orang.
  2. Jarak-jauh melalui webinar : Rp 1.000.000,- (1 kelompok dengan peserta tidak terbatas).

Termasuk konsumsi, paket meeting dan sertifikat ber-SKP IDI.

  PENDAFTARAN

Angelina Yusridar / Hendriana Anggi
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Telp : 081227938882 / 08111019077
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
Website: www.kebijakankesehatanindonesia.net  / www.pendidikankedokteran.net

KALEIDOSKOP PENDIDIKAN KEDOKTERAN 2015

kaleidoskop

Tahun ini, berbagai perisitiwa mengenai pendidikan kedokteran telah terjadi. Selain peristiwa yang berkaitan dengan pendidikan kedokteran, website www.pendidikankedokteran.net juga mencatat sejumlah seminar, workshop, serta berita penting seputar pendidikan kedokteran. Beberapa di antaranya termasuk Dokter Layanan Primer, UU Dikdok 2013, Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis, dan lain-lain. Simak catatan penting tersbeut melalui kaleidoksop Pendidikan Kedokteran di bawah ini.

 

JANUARI

Pada bulan ini, isu mengenai Dokter Layanan Primer mulai mencuat. Sidang lanjutan pengujian sejumlah pasal dalam UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran kembali digelar di Gedung MK dengan pemohon dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PPDUI). Pihak dari PPDUI menyatakan pengaturan Dokter Layanan Primer dinilai belum jelas.

 

FEBRUARI

Pendaftaran Program Studi Doktoral atau S3 di Fakultas Kedokteran UGM akan segera dibuka. Untuk lebih mempersiapkan diri untuk menjadi kandidat Doktor Indonesia, Program S3 FK UGM membuka kursus program Pra-Doktor tahun 2015. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon doctor dalam menghadapi kehidupan sebagai mahasiswa pascasarjana sehingga dapat memperoleh hasil yang optimal. 

 

MARET

Isu pemenuhan dan pemerataan distribusi tenaga kesehatan terutama di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) merupakan isu sistem kesehatan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia masih memiliki kekurangan pemerataan distribusi tenaga kesehatan di mana mayoritas masih terpusat di pulau Jawa. Selain distribusi yang belum merata, kualitas SDM kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan status kesehatan yang ada. Tidak hanya berkualitas baik, namun juga memiliki jiwa nasionalis sehingga nakes bersedia untuk mengabdi dan ditempatkan di mana saja. Di sini peran institusi pendidikan kedokteran amat penting untuk mewujudkan hal tersebut. Karenanya diadakanlah seminar yang membahas mengenai potensi dan peran institusi pendidikan dalam penyediaan tenaga kesehatan untuk DTPK pada bulan Maret 2015 dengan mendatangkan berbagai pakar dari Menkes, Bina Upaya Kesehatan, Universitas Kupang, dan lain-lain.

 

APRIL

Pada bulan April, web Pendidikan Dokter mengangkat salah satu artikel dalam website the Guardian dengan judul Melatih Dokter Masa Depan : Bagaimana Pendidikan Kedokteran Dapat Beradapatasi. Pembahasan mengenai artikel dapat disimak di link berikut.

 

MEI

Konferensi Kedokteran Militer Dunia International atau Committee on Military Medicine (ICMM) ke-41 berlangsung di Nusa Dua Convention Center, Bali, mulai Senin hingga Jumat, 18-22 Mei 2015. Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi apresiasi atas terselenggaranya kongres tersebut.

 

JUNI

Linimasa jejaring mikroblog Twitter Indonesia sejak Senin pagi hingga sore diramaikan dengan tagar #dokterinternsipindonesia. Demo ini agendanya adalah menuntut kepastian pemerintah terkait program internsip dokter Indonesia (PIDI). Sebagian besar mengeluh karena belum mendapatkan kepastian terkait jadwal pemberangkatan.

 

JULI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang (UU) No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap dokter.

 

AGUSTUS

Telah terselenggara kegiatan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia yang ke VI di kota Padang. kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2015 di Hotel Bumi Minang Padang. dalam acara tersebut hadir pula Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Nila Moeloek. dalam Keynote Speech yang disampaikannya, Stunting menjadi salah satu pekerjaan rumah besar yang harus dicari solusinya. Selain stunting, masih banyak ditemukan fakta menarik terkait situasi kesehatan di Indonesia saat ini. 

 

SEPTEMBER   

PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mengajukan oermohonan untuk uji materi UU Nakes. Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Nakes) dikatakan hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara. Selain itu ditambahkan, dengan adanya KTKI,  maka peran publik ditiadakan. Yang mengawasi justru perwakilan dari para konsil, misalnya Konsil Kedokteran, Konsil Kedokteran Gigi, Konsil Kebidanan, Konsil Keperawatan, Konsil Kefarmasian, dan Konsil Pengobatan Non Medis.

Selain Uji Materi UU Nakes, web Pendidikan Kedokteran juga telah memberitakan mengenai Moratorium Fakultas Kedokteran yang akan mulai dilaksanakan di tahun 2016. Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan melakukan moratorium fakultas kedokteran (FK) atau program studi (Prodi) kedokteran yang baru. Hal itu dilakukan karena masih ada 32 FK atau prodi Kedokteran yang masih bermasalah. Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan kualitas tenaga kesehatan di tanah air.

 

OKTOBER

Fakta menunjukkan bahwa jumlah spesialis dan sub-spesialis masih kurang dan belum terdistribusi dengan baik. Situasi ini dapat menghambat tercapainya tujuan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional khususnya dalam indikator pemerataan. Di samping itu ada kecenderungan pemisahan antara sistem pendidikan kedokteran dengan sistem pelayanan kesehatan. PKMK kemudian mengadakan seminar “Seminar Reformasi Pendidikan Residen Spesialis dan Subspesialis” yang diadakan pada 15 dan 31 Oktober 2015. Seminar ini diharapkan mampu menjawab masalah-masalah tersebut.

 

NOVEMBER

Terdapat berita duka di bulan November lalu, yakni meninggalnya dokter internship di Maluku Utara. Berita ini kemudian mendorong berbagai berita serupa mengenai tenaga kesehatan di daerah terpencil yang kurang diperhatikan segi keamanan dan keselamatannya. Hal ini kemudian membuat Kementerian Kesehatan mengevaluasi kembali program intership dokter Indonesia dan dokter PTT.

Di bulan ini telah diadakan pula kegiatan E-Learning Forum 2015 di UGM yang mengangkat tentang MOOC (Massive Open Online Course), Blended Learning, dan Knowledge Management.

 

DESEMBER

Pada penghujung 2015, banyak kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM yang bekerja sama dengan berbagai pihak, yaitu E-Learning Forum (01/12/2015), Young Scientis Forum (02/12/2015), dan Seminar Gratifikasi Dokter (12/12/2015).

E-Learning Forum ini diawali dengan pameran web-web menara air se-UGM di sesi pagi dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi potensi website untuk menguatkan peran UGM sebagai sumber pengetahuan untuk bangsa.

Young Scientist Forum ini membahas mengenai pengembangan kepemimpinan ilmu di perguruan tinggi. Forum ini mendatangkan berbagai pembicara baik dari dalam maupun luar negeri. Kedua forum di atas diselenggarakan oleh PKMK FK UGM bekerja sama dengan Pusat Inovasi dan Kebijakan Akademik (PIKA) UGM.

Seiring dengan maraknya pemberitaan media terkait dengan gratifikasi dokter, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM bekerja sama dengan Center for Bioethics and Medical Humanities FK UGM dan KAGAMA Kedokteran menyelenggarakan seminar yang bertajuk “Gratifikasi Dokter, Permasalahan Hukum atau Etika?”.

Selain berbagai seminar dan forum, pada bulan ini terdapat berita penting pula tentang penolakan uji materi pendidikan kedokter 2013 oleh Mahkamah Konstitusi mengenai Dokter Layanan Primer dan Penyelenggaraan UKMPPD yang diajukan oleh PP PUDI.

 

Demikian kaleidoskop tahun 2015. Berbagai refleksi dapat kita ambil dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di tahun lalu, dari berbagai seminar yang diadakan, serta isu-isu penting seperti DLP dan Dokter Internship yang kemungkinan masih akan terus bergulir hingga tahun 2016 ini.

Gratifikasi Dokter: Permasalahan Etika atau Hukum?

seminar-gratifikasi

Latar Belakang

Jalinan kerjasama antara dokter dengan perusahaan farmasi bukan merupakan suatu hal yang baru. Namun pada beberapa waktu terakhir, publik diresahkan pemberitaan di media masa yang menyoroti dugaan jaringan persekongkolan perusahaan farmasi dengan dokter, yang disinyalir tidak sejalan dengan kode etik profesi serta termasuk kategori praktek gratifikasi. Temuan yang diungkap bahwa perusahaan farmasi menghabiskan dana besar untuk menyuap dokter, dalam rangka promosi obat, dianalisis berimbas pada penyebab tingginya harga obat di Indonesia. Hal ini semakin menambah panjang daftar penyebab keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan di Indonesia. Opini publik yang kemudian muncul cenderung menuntut praktek gratifikasi di lingkup pelayanan kesehatan untuk dapat dijerat dengan undang-undang pemberantasan korupsi. Baik dokter maupun perusahaan farmasi dituntut untuk dapat mempertangungjawabkan secara legal praktek kerjasama mereka.

Kode etik profesi dokter pada dasarnya telah melarang dokter untuk “membuat ikatan ataupun menerima imbalan dari persahaan farmasi, alat kesehatan atau badan lain yang dapat mempengaruhi pekerjaan dokter.” Dengan pertimbangan bahwa bentuk ikatan atau kerja sama yang tidak etis dikhawatirkan akan memunculkan konflik kepentingan dan mempengaruhi objektifitas dokter dalam membuat keputusan/tindakan medis. Dalam konteks kerjasama dengan perusahaan farmasi, disinyalir potensial mendorong perilaku peresepan irasional oleh dokter, yang akan memberikan banyak kerugian pada pasien.

Upaya pengendalian praktek gratifikasi pun telah dilakukan pemerintah dengan terbitnya Peraturan Kementrian Kesehatan no. 14/2014, yang melarang dokter di lingkungan kemenkes (PNS) untuk menerima imbalan dari perusahaan farmasi. Namun peraturan tersebut masih banyak disoroti karena hanya mencakup sebagian kelompok dokter dan praktisi kesehatan, dan belum mengatur tenaga kesehatan secara keseluruhan (non-PNS).

Di lain pihak, kerjasama antara perusahaan farmasi dan dokter tidak selalu menghasilkan keburukan, bahkan tidak jarang mendorong pesatnya perkembangan penelitian dan teknologi pengobatan. Pada level individu, tidak dipungkiri bahwa dukungan sarana dan prasarana dari perusahaan seringkali mempermudah, dan bahkan krusial untuk proses pengembangan kapasitas keilmuan dan keahlian medis dokter atau tenaga kesehatan lain. Beberapa pernyataan resmi dari kemetrian kesehatan dan organisasi profesi pun menyatakan bahwa jalinan kerjasama dengan perusahaan farmasi dapat dikembangkan selama berorientasi untuk pengembangan ilmu dan kapasitas diri dokter, serta melibatkan institusi dengan regulasi yang tepat.

Tarik ulur kepentingan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan permasalahan seputar definisi acuan dan batasan untuk praktek gratifikasi dokter dianggap tidak pantas dan bahkan melanggar hukum. Kriteria apa dan bagaimana yang seharusnya ditetapkan supaya dapat memperjelas batasan tersebut dalam upaya mencegah perluasna praktek gratifikasi? Bentuk kerjasama seperti apakah yang dapat dikategorikan masih dalam batas etis dan profesional?

Upaya pengendalian gratifiaksi yang telah dilaksanakan selama ini masih terfokus pada sisi pengaturan untuk dokter atau tenaga kesehatan. Sedangkan di lain pihak tawaran dari perusahaan farmasi sering kali dirasa agresif dan persuasif tanpa kontrol pengaturan yang adekuat, di saat yang bersamaan penghargaan jasa untuk dokter/tenaga kesehatan dari sistem kesehatan saat ini tidak selalu dapat mencukupi dan menjamin kesejahteraan.

Pada konteks yang lebih spesifik, tema gratifikasi di pelayanan kesehatan saat ini belum secara eksplisit dan sistematis termuat di dalam kurikulum pendidikan dokter (S1), Pendidikan Residen dan Fellows, Pendidikan Manajer Rumahsakit, serta berbagai pendidikan lainnya, termasuk Farmasi. FK UGM saat ini sedang dalam proses pengembangan dan perbaikan kurikulum, beraspirasi untuk dapat mengakomodir tema tersebut, juga sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dini praktek gratifikasi.

Menimbang poin dan ulasan tersebut di atas, kegiatan seminar dan webinar nasional ini disusun sebagai salah satu upaya konkrit untuk menyusun rekomendasi bagi pengambil kebijakan kesehatan, serta bentuk kontribusi pengabdian masyarakat melalui edukasi publik tentang dinamika seputar praktek gratifikasi di pelayanan kesehatan.

Tujuan Kegiatan

  • Membahas berbagai perspektif dan opini terkait fenomena kerjasama perusahaan farmasi dengan dokter/tenaga kesehatan
  • Melakukan identifikasi sumber permasalahan dan faktor-faktor yang dapat dimodifikasi dalam upaya mitigasi praktek gratifikasi dalam pelayanan kesehatan
  • Mengawali terbentuknya Masyarakat Praktisi tentang Pencegahan Gratifikasi Obat yang bermanfaat dalam jangka panjang untuk proses pendidikan berbagai tenaga kesehatan, serta kebijakan publik.

Peserta

Kegiatan dilakukan secara Seminar Tatap Muka dan Menggunakan Webinar (Jarak-jauh).

Peserta seminar diharapkan adalah:

  • Pengurus harian Kagama Kedokteran dan Kagama Pusat
  • Tim Koordinasi Pelaksana Program Pendidikan Dokter Spesialis FK UGM
  • Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis FK UGM
  • Peserta Didik Program Magister Manajemen Rumahsakit
  • Mahasiswa Kedokteran
  • Dokter dan tenaga kesehatan lain
  • Tamu undangan dan masyarakat umum yang berminat

Peserta Via Webinar:

  • Kagama regional Sumatera
  • Kagama regional Jawa I (Banten DKI Jabar)
  • Kagama regional Jawa II (DIY Jateng Jatim)
  • Kagama regional Bali dan NTB
  • Kagama regional Kalimantan
  • Kagama regional Sulawesi
  • Kagama regional Maluku dan Papua

Penyelenggara

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) FK UGM, dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM bekerja sama dengan Kagama Kedokteran.

  Rencana Kegiatan

Hari/Tanggal   : Sabtu, 12 Desember 2015
Tempat    : Ruang Senat, Lt. 2 Gedung KPTU Fakultas Kedokteran UGM
  Jl. Farmako Sekip Utara, Yogyakarta
Teknis acara   : Seminar dan webinar
Pendaftaran   : tidak dipungut biaya

  Agenda

Jam

Aktivitas dan Narasumber

Keterangan

08.30 – 09.00

Registrasi dan koordinasi teknis webinar

 

09.00 – 09.15

Pembukaan dan sambutan

  • dr. Ibnu Purwanto, Sp.PD, K-HOM (Wakil Dekan Bidang keuangan, asset dan SDM
  • Ketua Kagama Kedokteran
 

09.15 – 10.30

Acara Inti:

 

Narasumber dengan model pemaparan singkat.

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (Direktorat Pencegahan Gratifikasi)
    -    Widianto Eko Nugroho
    -    Dion Hardika Sumarto
    pdf-icon Materi
  2. dr. Budiono Santoso, PhD, Sp.FK.
    pdf-icon Materi

Waktu paparan @ 10 menit

Pembahas:

Pembahasan akan dilakukan dengan cara Talkshow, dimana fokus pembahasan akan diarahkan oleh moderator sesuai dengan kapasitas masing-masing.
  1. Prof. Dr. dr. Soenarto Sastrowijoto, Sp.THT (K)
  2. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, MHum.
  3. dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS (K)
  4. Bpk. Parulian Simanjuntak – Direktur Eksekutif IPMG
  5. dr. Peter Manoppo (RS Darmo Surabaya)
  6. Kagama Regional Sulawesi Tengah (webinar)
  7. Kagama Regional Jawa Tengah (webinar)
Moderator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Waktu pembahasan sesuai dengan kebutuhan.

10.30 – 11.45

Diskusi:

Bersama peserta Tatap Muka dan Peserta Webinar

 

11.45 – 12.15

  • Konklusi sementara
  • Penjelasan mengenai Kegiatan Masyarakat Praktisi untuk Pencegahan Gratifikasi Obat, di tahun 2016: Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) FK UGM
  • Penutupan
 

12.15 – 12.30

Press release

Narasumber:
Prof. Dr. dr. Soenarto Sastrowijoto, Sp.THT (K)

 

 

Informasi Penting

Kontak Sekretariat Pelaksana Acara

dr. Wika Hartanti, MIH
Mobile: +62 8122692450
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Kantor:
Center for Bioethics and Medical Humanities
Fakultas Kedokteran UGM
Telepon/Fax: +62 274 547489
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pendaftaran peserta (khusus webinar) :
Sdri. Edna Novitasari (Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM)
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan HP : 085879822882

Peresmian Masyarakat Praktisi untuk Pengembangan Kepemimpinan Ilmu

young-scientist


Yth.Para Dosen UGM,

Di perguruan tinggi, disamping pemimpin struktural (dekanat, dan rektorat) ada kelompok pemimpin lain yaitu Pemimpin Ilmu. Kelompok ini mempunyai konsep kepemimpinan yang berbeda dengan kepemimpinan dekanat atau rektorat. Pembedaan ini saya kemukakan berdasarkan pengalaman sebagai dosen selama 29 tahun yang mengalami gaya kepemimpinan dekan yang berbeda-beda, pengalaman sebagai pemimpin lembaga penelitian/konsultan selama 12 tahun, membaca berbagai buku dan jurnal, mengobservasi, meneliti dengan topik manajemen pendidikan tinggi, serta merintis karir sebagai pemimpin keilmuan (Scientist Leader).

Mengapa ada Pemimpin Keilmuan? Ada beberapa alasan, antara lain:

  • Pengembangan ilmu membutuhkan pemimpin yang tugas dan fungsinya lebih pada memimpin keilmuan, bukan sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan;
  • Perguruan tinggi mempunyai masyarakat ilmiah. Scientist leader memimpin anggota dengan bidang ilmu yang sama di universitasnya, dan mempunyai follower keilmuan di Indonesia atau di dunia;
  • Dalam konteks riset: posisi scientific leader sebagai pemimpin tim riset dalam ilmu tertentu;
  • Kinerja dan reputasi sebuah perguruan tinggi       sangat ditentukan oleh kinerja para dosen khususnya yang menjadi leader dalam bidang ilmunya.

Sebagai catatan: saat ini berbagai pengukuran ranking perguruan tinggi dan

Indikator-Indikator Perguruan Tinggi kelas dunia, biasanya ditentukan oleh kinerja dosen-dosennya. Misal kegiatan menulis paper, meneliti, dan mengajar. Di berbagai universitas kelas dunia, dosen dituntut untuk produktif. Ada istilah: “Publish or perish”. Dengan demikian, jelas ada hubungan antara kinerja dosen dengan ranking Perguruan Tinggi.

Siapa Para Scientist Leaders?

Tidak semua dosen dapat menjadi Pemimpin Keilmuan. Ada beberapa gambaran tentang sosok Pemimpin Keilmuan.

  • Mereka adalah para dosen yang mendidik mahasiswa, mengembangkan ilmu pengetahuan secara konsisten, dihormati peers-nya, dan mempunyai pengikut (follower) untuk bidang ilmunya.
  • Mereka memimpin program studi pendidikan, laboratorium, studio, pusat dan unit penelitian, tim penelitian, dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang meningkatkan kinerja perguruan tinggi.
  • Dalam jabatan akademik, banyak diantaranya yang mencapai jenjang tertinggi, Professor.

 

Apakah Sudah Ada Program Pengembangan untuk Pemimpin Keilmuan?

Fakta yang terjadi saat ini di Indonesia, para scientist leaders ini masih belum dikembangkan, dihargai, dan di-support termasuk fasilitas ruang kerja minimal oleh negara dan lembaga pendidikan. Banyak masalah yang dihadapi dosen, misal menulis jurnal internasional, mencari grant, memasarkan produk inovasinya, networking, sampai mengelola patent. Hal-hal ini yang seharusnya dikembangkan secara sistematis oleh perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari ketrampilan kepemimpinan keilmuan.

Dalam konteks ini, ada kemungkinan seorang dosen lebih cocok menjadi leader struktural, sementara yang lainnya lebih cocok menjadi pemimpin keilmuan. Memang ada dosen super yang bisa menjadi pemimpin di dua-duanya: struktural dan keilmuan. Perlu digarisbawahi, dalam periode 8 tahun misalnya (2 kali masa jabatan dekan), tentunya di sebuah fakultas hanya ada 1 dekan. Akan tetapi pemimpin keilmuwan bisa banyak. Di sebuah fakultas yang besar bisa lebih dari 50 sampai ratusan, tergantung pada jumlah bidang ilmu yang dikembangkan. Perbedaan lainnya adalah, jabatan dekan dan rektor adalah sementara, maksimal 8 atau 10 tahun. Sementara itu, waktu memimpin para pemimpin keilmuan dapat seumur hidup, sampai meninggal atau pensiun.

Apakah ada kemungkinan dilakukan program pengembangan Pemimpin Ilmu ini?   Tentunya iya,dengan cara yang sistematik untuk meningkatkan motivasi dan gairah untuk berfikir ilmiah, trampil dalam meneliti dan menulis, trampil mengeola, dan mempunyai kemampuan komunikasi dan networking yang baik. Ketrampilan-ketrampilan ini tentunya bukan didapat dengan cepat atau instan. Ketrampilan ini didapatkan dari proses panjang sejak dari posisi sebagai Scientist Muda.

Celakanya, seperti yang ditulis oleh Agus Suwignyo dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM di Kompas pada Jumat tanggal 6 November 2015, banyak tarikan dari luar yang menyebabkan para dosen terutama yang bergelar Doktor dan Profesor menjadi bekerja di luar kampus. Para Doktor dan Profesor yang harusnya bekerja sebagai seorang akademisi, akhirnya berubah haluan menjadi seorang manajer, pejabat tinggi, bahkan menjadi politisi. Akibatnya seperti yang ditulis Agus Suwignyo 2 tahun yang lalu di Kompas, terjadi fenomena “kosongnya” kampus-kampus di Indonesia dari para Profesor aktif. Pendapat Agus Suwignyo ini dibenarkan oleh Profesor Terry Mart dari Universitas Indonesia. Situasi ini menjadi alarm yang sangat kuat, untuk mencegah bertambahnya Profesor pindah jalur. Di negara-negara maju dengan tradisi ilmiah yang kuat, hanya sedikit Profesor yang berada atau merangkap di jalur non-akademik. Sebagian besar berada di jalur akademik dan mempunyai kemampuan sebagai Pemimpin Keilmuan.

Atas dasar pemikiran ini, saya mengusulkan adanya Masyarakat Praktisi (Community of Practice) untuk Pengembangan Keilmuan. Masyarakat praktisi ini bertujuan untuk:

  • Berbagi tips dan pengalaman-pengalaman dalam mengembangkan diri untuk menjadi Pemimpin Keilmuan di bidang masing-masing;
  • Berfungsi sebagai forum ilmiah dan mengumpulkan serta membahas referensi yang open-source mengenai kepemimpinan ilmu;
  • Melakukan kerjasama bersama dan networking antar anggota dalam pengembangan diri.

Kegiatan Masyarakat Praktisi antara lain:

  • Melakukan diskusi-diskusi tatap muka dan online tentang pengalaman mengembangkan diri menjadi Pemimpin Keilmuan;
  • Melakukan penelitian mengenai kepemimpinan di perguruan tinggi;
  • Mengumpulkan referensi mengenai kepemimpinan di perguruan tinggi;
  • Study tour ke negara-negara yang lebih maju.

Kegiatan Masyarakat Praktisi ini menggunakan basis di web: www.manajemenpendidikantinggi.net

Untuk meresmikan Masyarakat Praktisi ini akan dilakukan pertemuan ilmiah pada tanggal 2 Desember 2015 yang disiarkan melalui website. Kami sangat mengharapkan partisipasi Bapak Ibu sekalian. Silakan mendaftar dan mencermati isi pertemuan dalam penjelasan selanjutnya.

Kami tunggu partisipasi aktif Anda.

 

Hormat kami

Laksono Trisnantoro

Penanggung-jawab Masyarakat Praktisi Pengembangan Kepemimpinan Ilmu

Detail Peresmian Masyarakat Praktisi untuk Pengembangan Kepemimpinan Ilmu (2)

young-scientist


Waktu Pertemuan:

Dalam rangka peresmian Masyarakat Praktisi untuk Pengembangan Pemimpin Keilmuan, akan diselenggarakan pertemuan pada tanggal 2 Desember 2015.

Acara:

  • Pagi hari: Seminar Young Scientist Forum
  • Siang hari: Membahas mengenai Profesor sebagai Pemimpin Ilmu dan meresmikan Masyarakat Praktisi Pemimpin Keilmuan di www.manajemenpendidikantinggi.net

 

Tujuan Seminar Young Scientist Forum:

  1. Membahas mengenai pengalaman sebagai Young Scientist Indonesia untuk berprestasi di luar negeri dan di dalam negeri;
  2. Membahas pengalaman proses dari Young Scientist menjadi Pemimpin Ilmu.
  3. Membahas mengenai ciri-ciri Pemimpin Ilmu
  4. Membahas apakah pemimpin ilmu dapat dilatih. atau ,memang ada sejak lahir?

Disamping itu seminar dimaksudkan untuk meningkatkan gairah pengembangan ilmu bagi dosen-dosen muda UGM.

 

Seminar YOUNG SCIENTIST FORUM 2015

Para pembicara menyajikan mengenai ilmu yang dikembangkan, kesulitan, dan harapan-harapannya. Didalamnya para pembicara menyajikan visi bidang keilmuan yang digeluti. Bagaimana masa depan ilmunya, dan bagaimana masa depan karir akademiknya perlu dipaparkan oleh pembicara.

Waktu

Agenda

Pembicara

08.00 – 09.00

Registrasi

Panitia

09.00 – 09.45   

Pembukaan

Pengantar mengenai Pengembangan Kepemimpinan Ilmu

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. Ph.D (Penanggung-jawab Program)

Pembukaan :

  • Ketua Prodi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi UGM (Prof. Dr. Ir. Sahid Susanto MS)
  • Mitra: Australian National University (Ibu Lidya Napitupulu)
  • Rektor UGM *

Sesi 1

Pengalaman Young Scientist dari bidang Teknik

Moderator   : Prof. Dr. Ir.SahidSusanto MS

09.45 – 10.05    

Presentation 1  : "Aerospace Computation: Using Mathematics to Design Future Aircraft"

Pembicara: Dr Rhea Patricia Liem (Dept of Mechanical & Aerospace Engineering, Hong Kong University of Science and Technology) 

Materi

10.05 – 10.25  

Presentation 2  : " Colloidal Semiconductor Quantum Dot : Optical Properties and Its Applications "

Pembicara : Dr Isnaeni Usman (Research Center for Physics, Indonesian Institute of Sciences-LIPI)

Materi

10.25 – 10.45

Diskusi

 

10.45-11.00 Wib

Coffee Break

 

Sesi 2

Pengalaman Young Scientist dari bidang Kesehatan

Moderator: dr. Yodi Mahendradhata, MSc. Ph.D

11.00-11.30

Presentasi 3: Mengelola teknologi baru di kedokteran gigi

Pembicara:

drg. Ika Dewi Ana, DDS, Ph.D

Fakultas Kedokteran Gigi UGM

Materi

11.30-12.00

Presentasi 4: Mengembangkan Ilmu baru di kedokteran

dr. Gunadi, PhD

Fakultas Kedokteran UGM

Materi

12.00-12.30

Diskusi

 

12.00 - 13.00

Lunch

 

Sesi 3

   

13.00 – 13.30

Pengalaman berkarir akademik menjadi seorang Professor di Swedia

Pembicara:

Professor dr. Nawi Ng MPH, University of Umeo (mantan dosen tidak tetap Bagian IKM Fakultas Kedokteran UGM)

Moderator: Prof. dr. Adi Utarini, MSc. MPH. PhD *

Sesi 4

Masyarakat Praktisi Pemimpin Keilmuan

 

13.45 – 14.45

Diskusi mengenai Professor sebagai Pemimpin Ilmu (**)

Sesi ini membahas mengenai pertanyaan yang saat ini menjadi hal kritis dalam perkembangan ilmu di Indonesia: Apakah jabatan akademik Professor merupakan puncak karir seorang akademisi untuk mendidik dan meneliti, ataukah menjadi batu loncatan untuk mendapat pekerjaan di posisi eksekutif dalam lembaga politik/birokrasi pemerintah-perguruan tinggi/lembaga swasta? Ataukah ada penyebab lain, termasuk kebutuhan bangsa yang menyebabkan seorang Professor tidak bekerja sebagai pemimpin keilmuan.   Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan hal yang relevan mengingat rendahnya kinerja perguruan tinggi di Indonesia di tataran global. Dengan tidak fokusnya para Professor di perguruan tinggi, maka penelitian dan pengembangan ilmu akan menjadi terpinggirkan…Benarkah?

Fasilitator : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. Ph.D

Pembicara:

Dr. Agus Suwignyo, Fakultas Ilmu Budaya, kolumnis di Kompas yang menulis mengenai isu Profesor di tahun 2013 dan 2015.

Materi

Pembahas:

  • Pimpinan Dewan Guru Besar *
  • Pimpinan Universitas *
  • Pimpinan Senat Akademik UGM *

14.45 – 15.30

Diskusi Penutup tentang belajar dari pengalaman:

  • Apakah ada ciri-ciri Scientist Leader?
  • Ketrampilan-ketrampilan apa yang dibutuhkan?
  • Bagaimana motivasinya para pemimpin Ilmu. Apakah perlu ada sejak masih muda?

Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. Ph.D

15.30 – 16.00

Peresmian Masyarakat Praktisi dengan klik laman di website

Langkah lebih lanjut dan Penutupan Acara

 

 

Informasi dan Pendaftaran

  • Sekar (PIKA UGM)

Telpon : 0813-2706-0328
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan cc : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  • Alek Sukiman dan Megawanti (S2 MMPT UGM)

Telpon : 087838115401 (Alek) dan 082199259764
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  • Wahyu Jati Paramita Dewi (Ita) - Program S3 FK UGM

Telpon : 082176920396
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.