Category: Halaman Hits: 5500

Rekomendasi terkait Peran Fakultas Kedokteran dalam Penyediaan Tenaga Dokter

dan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)


Disusun pada : Annual Scientifi Meeting (ASM) Kelompok Kerja Manajemen Pendidikan Kedokteran
Hari, tanggal  : Selasa, 24 Maret 2015
Tempat : Ruang Senat Lantai 2, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada

writing-icon Pengantar

Seminar kali ini (24/3/2015) telah mampu memunculkan berbagai isu-isu strategis yang nantinya akan dikembangkan menjadi suatu formulasi rekomendasi yang implementatif lintas sektor untuk mengatasi permasalahan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Poin-poin diskusi yang telah berhasil dirangkum adalah sebagai berikut,

  1. Saat ini (2015) ada 122 kabupaten daerah tertinggal dengan target pengentasan sebanyak 80 kabupaten pada tahun 2019.
  2. Pada tahun 2015, terdapat 75 Fakultas Kedokteran yang tersebar dengan proporsi 32 fakultas kedokteran negeri dan 33 fakultas kedokteran swasta.
  3. Kekhawatiran terjadinya inekuitas yang merugikan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini jika tenaga dokter dan dokter spesialis daerah-daerah terpencil tidak terpenuhi. Universal Health Coverage (UHC) pun tidak akan tercapai dan justru tercipta kesenjangan yang semakin melebar di daerah-daerah tersebut.
  4. Program-program untuk mengatasi permasalahan persebaran ini sudah dilakukan seperti program PTT, Pencerah Nusantara, Tugas Belajar, dan Sister Hospital. Namun, harus dirancang suatu strategi atau skema sehingga minat dokter dan dokter spesialis untuk ditempatkan dan yang bersedia tinggal di DTPK semakin tinggi.
  5. Fakultas-fakultas kedokteran yang dibangun di daerah terpencil memang ditujukan untukmenyediakan tenaga dokter untuk daerah tersebut dan sebagian besar masih terakreditasi C. Namun sayangnya, masih ada peraturan-peraturan yang mendiskriminasi lulusan FK-FK walaupun sudah lulus uji kompetensi nasional (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter/UKMPPD)
  6. Kurikulum yang ada (saat ini)merupakan kurikulum standar internasional dan nasional. Fakultas Kedokteran memiliki peluang untuk mengembangkan kurikulum yang dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan khas dan lokal untuk daerah tersebut dengan berbagai skema atau model.
  7. Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur telah mendeklarasikan visinya untuk dapat banyak berperan dalammengatasi permasalahan kesehatan Semiringkai (daerah kepulauan dan semi-kering sesuai khas daerah di NTT). Policy study telah dilakukan sebagai langkah awal untuk pengembangan kurikulum untuk daerah terpencil.
  8. Faktor rekruitmen dan retensi tenaga dokter dan dokter spesialis tidak semata masalah insentif akan tetapi juga masalah idealisme, asal daerah, ketersediaan kebutuhan hidup dan faktor-faktor lainnya. Khusus untuk masalah idealisme dan nasionalisme dari dokter dan dokter spesialis, dapat dimulai dari ranah pendidikan dengan memberikan wawasan nusantara, program pembentukan karakter lainnya dan pemaparan problem-problem kesehatan di daerah-daerah sulit di Indonesia.
  9. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) dan Kementerian Kesehatan memiliki program-program unggulan dalam rangka penyediaan tenaga dokter untuk memenuhi hak masyarakat di DTPK terkait layanan kesehatan. Hal ini termasuk juga dalam mensukseskan program “desa sehat” dari KDPDTT.

Dari poin-poin diskusi tersebut telah disusun suatu rekomendasi yang mencoba untuk mensinergikan arah gerak dari berbagai stakeholder dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan yang adil bagi masyarakat terutama yang tinggal di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

No

Rekomendasi

Target Rekomendasi

1

Adanya fakultas kedokteran –fakultas kedokteran yang mendeklarasikan diri sebagai FK Rural dengan membentuk suatu konsorsium FK Rural sebagai media pengembangan FK Rural.

-        AIPKI

-        Fakultas Kedokteran di DTPK

2

Pemerintah melalui kementerian terkait menunjuk dan/atau memfasilitasi fakultas kedokteran yang ingin mengembangkan kedokteran terpencil untuk dapat mengatasi permasalahan kesehatan di daerah domisili FK.

-          Kementerian Kesehatan

-          Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

-          Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

-          AIPKI

3

Akan disusun suatu kurikulum pelatihan pengembangan pendidikan kedokteran terpencil yang nantinya akan diikuti oleh FK-FK yang tergabung dalam konsorsium kedokteran terpencil maupun FK-FK lain yang berminat untuk mengikuti program pelatihan ini. Metode pelatihan ini akan menggunakan pendekatan blended learning dengan memanfaatkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ).

Pembiayaan akan dibebankan kepada RKAT masing-masing fakultas sebagai bagian dari pengembangan kapasitas institusi dan/atau dengan bantuan yang diberikan oleh kementerian terkait.

-          Bagian Pendidikan Kedokteran di setiap FK.

-          Kemeristekdikti

-          KDPDTT

-          Kementerian Kesehatan

-          Kemkominfo

4

Meningkatkan peran fakultas kedokteran dalam rangka mewujudkan salah satu program unggulan dari KDPDTT yaitu Desa Sehat, baik dalam penempatan lulusannya maupun peran aktif FK dalam membangun kesehatan masyarakat dengan pendekatan desa sebagai salah satu sarana pendidikan dan pemaparan kondisi pedesaan kepada peserta didik. Karena dalam banyak literatur disebutkan bahwa paparan terhadap kondisi daerah terpencil akan meningkatkan minat dokter dan dokter spesialis untuk mengabdi di DTPK.

-          Fakultas kedokteran (BPK/MEU)

-          Kemenkes

-          KDPDT

5

Memfasilitasi penelitian-penelitian yang mencoba mengetahui factor-faktor rekrutmen dan retensi tenaga dokter dan dokter spesialis di daerah terpencil di Indonesia. Hal ini akan menjadi masukan yang sangat bermanfaat dalam pemenuhan ketersediaan tenaga dokter dan dokter spesialis di DTPK.

-          Kemenkes

-          KDPDT

-          FK-FK

-          Pusat-pusat penelitian SDM kesehatan

6

FK-FK dapat ditugaskan untuk menjadi pengampu dan penanggung jawab untuk mengatasi permasalahan kesehatan di DTPK berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh KDPDTT dan Kementerian Kesehatan.

-          FK-FK

-          KDPDTT

-          Pemda

7

Mewajibkan setiap FK untuk menyediakan alokasi khusus untuk penerimaan mahasiswa FK yang berasal dari DTPK. Pemetaan dari kementerian terkait ataupun berupa rekomendasi peserta didik akan sangat bermanfaat asal terjada transparansi programnya.

-          KDPDT

-          FK-FK

-          Kemristekdikti

-          Pemda

8

Perlu disusun suatu mekanisme rewards untuk dokter dan dokter spesialis yang mau mengabdi di DTPK. Penyusunan rewards ini harus melibatkan berbagai pihak seperti kementerian, fakultas kedokteran, pemerintah daerah dan lain-lain.

-          FK-FK

-          KDPDT

-          Kemenkes

-          Kemristekdikti

-          Pemda