Minggu 1: 17 sampai 22 Maret 2014:

Analisis Situasi

Penanggung Jawab: Dwi Handono


pengantar Pengantar

Dengan penerapan program pendidikan dokter spesialis yang 'university based' di Indonesia, peran RS pendidikan tetap sangat besar walaupun tidak bertanggung jawab langsung pada mutu pendidikan. Tanggung jawab langsung berada di universitas (FK). Residen secara hukum adalah bagian dari fakultas kedokteran. Pada saat menjalani masa pendidikan, seorang residen dapat bekerja di:

  1. RS Pendidikan Utama
  2. RS Pendidikan Jaringan
  3. RS yang meminta tenaga residen misalnya RS-RS di NTT dalam Program Sister Hospital.

Dengan demikian situasi yang terjadi adalah: Residen dapat dilihat dari dua sisi:

Sisi 1: Sebagai peserta pendidikan di universitas (FK) dan

Sisi 2: Sebagai pekerja sementara di rumahsakit pendidikan.

Di sisi RS Pendidikan penataan residen belum banyak ditangani. Residen ada kemungkinan masih dianggap sebagai siswa, bukan staf medis RS. Sementara itu kebutuhan residen (yang sudah kompeten) sebagai pekerja RS semakin tinggi, termasuk untuk BPJS dan pemerataan.

Di negara lain, residen dianggap sebagai tenaga medis di RS dengan hak dan kewajibannya. Pertanyaan kunci adalah. Apakah residen sebagai siswa atau pekerja professional?

Tujuan Kegiatan Minggu 1:

  1. Memahami situasi manajemen residen di lembaga tempat bekerja
  2. Mendiskusikan berbagai isu penting dalam manajemen residen
  3. Memahami perubahan sistem pembayaran dokter spesialis di JKN dan implikasinya: dari fee-for-service menjadi bulanan.
  4. Melakukan identifikasi ruang untuk perubahan menuju masa depan yang lebih baik dalam manajemen residen di era JKN

Kegiatan Pelatihan yang dilakukan adalah:

Bentuk pelatihan pada minggu ini terdiri dari:

  • self learning dengan mempelajari berbagai materi yang tersedia, dan
  • diskusi secara online/webinar pada hari Jum’at, ( 21/3/2014), jam 13.15 – 14.45 WIB.

Materi:

Klik disini untuk download >>

Penugasan

Para peserta menuliskan mengenai situasi yang terjadi sesuai dengan Petunjuk yang ada. Petunjuk dapat diklik disini.

  • Pencarian Fakta 1: Bagaimana alur penanganan residen di lembaga anda?
  • Pencarian Fakta 2: Bagaimana pemenuhan kebutuhan residen di RS Pendidikan Utama, dan berbagai RS jejaring lainnya?
  • Pencarian Fakta 3: DPJP
  • Pencarian Fakta 4: Pembayaran untuk residen.

Jawaban diharapkan dapat diterima oleh sekretariat blended learning melalui e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. ) paling lambat tanggal 20 Maret 2014 pukul 24:00 WIB.

Kode untuk memberi nama file:

BL-Residen-2014-01-XXX.doc

XXX=initial nama anda. Silahkan pilih dan harap diberitahu ke pengelola.