2.500 Sarjana Kedokteran Kesulitan Lulus UKDI

JAKARTA - Sebanyak 2.500 sarjana kedokteran yang sebagian besar lulusan dari fakultas terakreditasi C kesulitan menjadi dokter. Pasalnya, mereka kerap tidak lulus dalam mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencatat, saat ini, tak kurang dari 4.000 sarjana kedokteran menunggu untuk mengikuti UKDI selanjutnya.

Ketua KKI Bambang Supriyatno mengatakan, setiap tahunnya, ada sekitar 25 pe

rsen sarjana kedokteran yang tidak lulus UKDI. Sebagian besar di antara mereka bahkan gagal menembus UKDI lebih dari sekali. Menurut dia, para sarjana tersebut kerap mengeluhkan kualitas soal UKDI yang dianggap terlalu sulit.

"Padahal soal yang diujikan adalah standar kompetensi yang memang harus dikuasai dokter-dokter di Indonesia," kata Bambang. Dia mengungkapkan itu dalam diskusi Menata Cetak Biru Sumber Daya Iptek Dikti menuju Indonesia Emas di Tartine Cafe, Jakarta.

Ia menuturkan, kehadiran sebanyak 4.000 calon dokter tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak mencabut moratorium program studi kedokteran. Pasalnya, mencabut moratorium tidak akan menyelesaikan kekurangan jumlah dokter yang menurut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mencapai sekitar 10.000 dokter pada 2030 nanti.

"KKI menyayangkan kebijakan Kemristekdikti yang sudah membuka kembali moratorium pendirian fakultas kedokteran baru. Karena faktanya, masih ada sekitar 45 persen dari 83 program studi kedokteran yang status akreditasinya masih C," ujarnya.

Bambang menuturkan, ketimbang mencabut moratorium, lebih baik pemerintah melakukan pembinaan kepada 4.000 calon dokter tersebut. Selain itu, juga membenahi tata kelola kampus di fakultas kedokteran agar mampu meningkatkan akreditasi.

"Jadi itu mengapa KKI memang meminta agar moratorium jangan dulu dibuka, lebih baik fokus pada pembinaan dulu, standar kompetensi dokter sangat ketat, mutu yang utama. Jangan sampai jumlahnya banyak tapi seperti buih di lautan," katanya.

Ia menilai, menambah fakultas kedokteran baru akan menjadi percuma jika hanya mengantongi akreditasi C. "Kondisi ini jelas berkolerasi dengan akreditasi, kalau fakultas kedokteran mutunya tidak terlalu bagus maka biasanya kesulitan bagi lulusannya untuk mencapai standar kompetensi itu," tutur dokter spesialis anak itu.

Ia menegaskan, pembinaan terhadap para sarjana kedokteran yang kerap tak lulus UKDI bisa dilakukan dengan melibatkan mentor-mentor dokter dari fakultas kedokteran terakreditasi A. Menurut dia, Kemenristekdikti juga bisa menginisiasi melakukan pembinaan institusional kepada kampus terakreditasi C dengan mengambil mentor dari dosen dari kampus kedokteran terbaik di Indonesia.

Rasio dokter dan pasien
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, moratorium pembukaan prodi kedokteran dicabut karena rasio antara dokter dan pasien masih terlalu besar, sekitar 1:2.500. Menurut dia, idealnya, rasio berada di kisaran 1:500-1000. "Rasio di Malaysia saja sudah mencapai 1:800, kemudian di Vietnam juga sudah di bawah 2.000 penduduk," katanya.

Pada 14 Juni 2017 lalu, Menristekdikti Mohamad Nasir mengeluarkan surat edaran moratorium prodi kedokteran. Kendati demikian, pada awal November, moratorium tersebut dicabut dengan pertimbangan banyak kampus yang sudah memperbaiki akreditasinya dari C menjadi B.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menjelaskan, kampus yang diberi izin prodi Kedokteran harus menangani pakta integritas yang berisi kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak perguruan tinggi. “Kampus harus mematuhi apa yang ada di dalam pakta integritas itu,” ujarnya.

-- http://www.pikiran-rakyat.com --