WHO Guideline: Transforming and scaling up health professionals’ education and training

http://media.suara.com/thumbnail/650x365/images/2014/05/19/dokter.jpg?watermark=true

Isu tentang kekurangan tenaga kesehatan profesional merupakan isu yang lama dan merugikan bagi negara dimana jutaan masyarakat tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan, terutama layanan kesehatan primer. Hal in merupakan tantangan terbesar untuk mencapai Universal Health Coverage. Jika tenaga kesehatan yang kompeten tidak tersedia dalam jumlah yang adekuat dan tidak terdistribusi merata, masyarakat tidak akan mendapatkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.

WHO mengestimasikan diperkirakan  2,4 juta dokter, perawat, dan bidan yang dibutuhkan secara global. SDM kesehatan merupakan salah satu tantangan yang harus diatasi untuk mencapai akses pelayanan kesehatan dengan kualitas baik. Namun, lebih banyak memproduksi tenaga kesehatan saja tidak cukup, dibutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Pendidikan kesehatan di mayoritas negara, baik kaya maupun miskin, masih terisolasi terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dan tidak dapat beradaptasi dengan perubahan profil masyarakat yang cepat.  Pendidikan kesehtan masih lebih terfokus pada pendidikan berbasis rumah sakit dan tidak mempersiapkan tenaga kesehatan untuk kerjasama tim dan kepemimpinan, yang merupakan kemampuan penting untuk meningkatkan kesehatan masa kini.

Tak diragukan lagi, kini dibutuhkan lebih banyak tenaga kesehatan yang kompeten den termotivasi untuk mengabdi di masyarakat. Transformasi pendidikan kesehatan harus dilaksanakan untuk menjawab tantangan tersebut. Transformasi ini dapat diraih melalui pemimpin yang kompeten dan berdedikasi pada kebutuhan kesehatan serta tujuan dari sistem pelayanan kesehatan. Guideline WHO : Transforming and scaling up health professionals’ education and training merupakan salah satu kontribusi untuk menjawab tantangan ini.

Guideline ini mengidentifikasi 5 topik untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pembuat kebijakan :

  1. Institusi pendidikan dan pelatihan

  2. Akreditasi dan regulasi

  3. Pendanaan dan sustainibilitas

  4. Monitoring, implementasi, dan evaluasi

  5. Pemerintahan dan perencanaan

Selengkapnya