2b. Isu Pemerataan dan Mutu di Sektor Pendidikan

Hits: 8178

Pendidikan kedokteran harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, khususnya isu: (1) sulitnya masyarakat di daerah yang tidak maju untuk menjadi dokter karena tes akademik yang mengurangi kesempatan; (2)   mahalnya biaya pendidikan Kedokteran yang pada ujungnya berdampak pada mahalnya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat, dan (3) lokasi fakultas kedokteran yang berada di daerah maju. Dampak tersebut tentu saja membawa dampak buruk bagi masyarakat miskin, yang semakin sulit mengakses pelayanan kesehatan karena keterbatasan tenaga dokter dengan budaya yang cocok, kualitas yang memadai, dan kemauan mengabdi.

Masalah pemerataan perlu diperhatikan oleh para pengelola pendidikan kedokteran. Pertanyaan menarik adalah apakah proses pendidikan memberikan semaam bekal bagi lulusannya untuk bekerja di daerah yang sulit? Bekal ini tentunya menyangkut aspek penegathuan dan ketrampilan klinis,  pengetahuan budaya dan sosial, mental-spiritual, sampai ke fisik.

Di sisi lain sebagian fakultas kedokteran/kedokteran gigi ditantang oleh arus globalisasi pelayanan kesehatan. Dokter Indonesia kalau tidak hati-hati dapat kalah bersaing dengan dokter Malaysia, dokter Australia dan sebagainya. Oleh karena itu perlu ada fakultas kedokteran yang memperhatikan dan menyiapkan lulusannya agar siap bekerja di lingkungan internasional yang tentunya berbeda dengan daerah terpencil.

Kegagalan penyelenggara pendidikan tinggi kedokteran untuk menghasilkan lulusan yang cocok bekerja di daerah yang membutuhkan akan menimbulkan pertanyaan mengenai mutu.

Isu pemerataan dan mutu pendidikan merupakan pemikiran utama di UU Pendidikan. Silakan klik Naskah Akademik UU Pendidikan. [Silakan Klik]