1. Isu Ideologis dan Politik

Dalam konteks cara pandang (ideologi) di dalam sektor kesehatan perlu dilihat mengenai peran Pemerintah dalam pelayanan dan pendidikan kedokteran. Dalam konsep Lancet di atas terlihat bahwa model penyediaan berbasis pasar perlu mempunyai peran aktif pemerintah.  Pemerintah perlu mendanai sistem pendidikan dan sistem kesehatan, mengatur peran swasta, dan distribusi supply tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Tanpa ada peran pemerintah maka hukum pasar yang akan berjalan sehingga yang terjadi adalah ideologi pasar. Di Indonesia , dalam kurun waktu 40 tahun terakhir ini berjalan hukum pasar yang fundamental, termasuk dalam sistem pendidikan tenaga kesehatan khusus pendidikan dokter, termasuk residen.

Sektor dengan persaingan bebas mempunyai ciri kekuatan permintaan dan penyediaan jasa yang tidak diintervensi pemerintah. Akibatnya dapat terjadi sebuah kegagalan pasar dimana masyarakat yang tidak mempunyai kekuatan dalam meminta (masyarakat tidak mampu) akan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan atau pendidikan tinggi kedokteran.

Namun sejak reformasi politik di tahun 1998 dan terjadinya pemilihan pemimpin negara dan daerah secara langsung, pelan namun pasti, kesehatan menjadi isu politik yang menunjukkan adanya (1) ideologi politik; dan/atau untuk (2) keperluan pencitraan partai dan pemimpin politik.