Mencari Kebijakan yang Tepat untuk Pendidikan Residen Pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 di Era Pandemi COVID-19

Category: Pengantar Mingguan Hits: 2755

ResidenKerangka Acuan Kegiatan

Zoom Meeting
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK - KMK UGM

Menyelenggarakan

Seri Diskusi Online Kebijakan Pendidikan Residen

Mencari Kebijakan yang Tepat untuk Pendidikan Residen Pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 Di Era Pandemi COVID-19

Setiap Kamis pukul 13.00 – 14.30 WIB

di Kanal PKMK FK - KMK UGM

13 Agustus 2020

 


Pengantar

Saat ini terjadi diskusi menarik mengenai peran dan posisi residen dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan catatan sejarah, di Indonesia kebijakan mengenai  pendidikan residen sudah diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran 2013 yang menyatakan mengenai kewajiban dan hak residen. Salah satu hal yang visioner dalam UU tersebut adalah pengaturan hak residen adalah mendapatkan insentif dari rumah sakit. Hal ini belum pernah diatur dalam UU manapun. Akan tetapi sampai sekarang UU tersebut belum secara efektif dijalankan.  Ketika COVID-19 merebak pada 2020, maka terlihat ada permasalahan dalam mengelola residen, juga sudah ada residen yang terkena penyakit dan ada yang meninggal. Hal ini perlu dibahas untuk mencari solusi kebijakan terbaik.

PKMK FK - KMK UGM telah lama membahas kebijakan residen termasuk memberikan masukan untuk penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran pada 2010 - an dan menyelenggarakan berbagai pertemuan pasca disahkannya UU Pendidikan Kedokteran pada 2013. Namun hasilnya masih belum banyak termasuk terjadinya problem saat ini. Untuk me - review kebijakan pendidikan residen pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 dan menganalisis situasi saat ini, diselenggarakan seri diskusi mengenai kebijakan residen.

 Tujuan

  1. Membahas situasi Residen di pandemi COVID-19 saat ini dalam perspektif kebijakan residen dalam UU Pendidikan Kedokteran 2013.
  2. Membahas mengenai hospital based, university based serta semi hospital based dalam pendidikan/pelatihan residen/fellow.
 Melakukan pembahasan berbagai penelitian empirik mengenai residen pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013;
  3. Membahas berbagai masalah birokrasi terkait pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran 2013;
  4. Memberikan masukan untuk pemerintah dalam kebijakan residen untuk  meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, termasuk dalam era COVID19. Kegiatan akan dilakukan setiap Kamis, pukul 13.00 - 14.30 WIB.

Seri diskusi ini akan dimulai pada hari Kamis pada 13 Agustus 2020, pukul 13.00 – 15.00 WIB

Topik Seri 1: Membahas Visi Residen dalam UU Pendidikan Kedokteran 2013

 Presenter:

Pembahas:

  1. Pimpinan Badan PPSDM Kementerian Kesehatan
  2. Ketua Asosiasi FK Negeri
  3. Pimpinan IDI
  4. Pakar

Acara dapat diikuti secara umum melalui zoom meeting:

Topik Seri 2: Hasil - hasil penelitian dan analisis kebijakan Residen pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013.

Topik Seri 3: Hasil sementara beberapa penelitian terbaru tentang kebijakan residen.

Topik 4: Analisis kebijakan pendidikan residen dan masukan untuk pemerintah.