Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi Kesehatan Sampai Rp 87 Juta

JAKARTA - Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti) resmi mengesahkan lembaga akreditasi masyarakat perguruan tinggi kesehatan (LAM-PTKes) hari ini (12/2). Lembaga akreditasi swasta ini mematok biaya lumayan tinggi untuk proses akreditasi program studi (prodi) di lingkungan kampus kesehatan.

Dalam brosur promosi yang disebar, biaya pengurusan akreditasi prodi kesehatan kelompok S1 Profesi dipatok Rp 87,5 juta. Sedangkan biaya pengurusan prodi kelompok vokasi, akademik, dan spesialis ditetapkan sebesar Rp 73 juta. Biaya ini diambil karena selama proses akreditasi tidak mendapatkan kucuran dana dari pemerintah (APBN).

Alur kerja pengurusan akreditasi di LAM-PTKes dimulai dari pendaftaran. Kemudian pendampingan fasilitator lalu assesmen kecukupan. Proses berikutnya adalah assesmen lapangan, proses validasi, sidang majelis, baru stelah itu keputusan akreditasi dikeluarkan.

LAM-PTKes juga menunjuk pakar-pakar untuk duduk di jajaran dewan. Misalnya untuk kedokteran ada Prof dr Errol Hutagalung dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Lalu bidang kedokteran gigi ada Prof drg Coen Pramono. Kemudiab untuk bidang keperawatan dan kebidanan ada Dewi Irawati dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Dr Emi Nurjasmi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Dalam sambutannya Ketua Umum LAM-PTKes Usman Chatib Warsa menjelaskan, lembaganya memiliki visi menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia di tingkat global. Dengan adanya lembaga akreditasi ini, Usman berharap bisa memadukan akreditasi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.

“Akhirnya bisa mencetak lulusan tenaga kesehatan yang terampil dan mampu melaksanakan praktek pelayanan kesehatan sesuai kebuuhan masyarakat,” katanya. (wan/dio)

sumber:jawapos