Pengobatan Tradisional Harus Mampu Dijelaskan Secara Ilmiah

Daun jambu biji merupkana tanaman yang banyak digunakan dalam pengobatan tradisional dari negara-negara tropis. Daun ini memang memiliki sejuta manfaat bagi kulit termasuk antioksidan seperti vitamin C.


Sekertaris Jenderal Perkumpulan Terapis Kesehatan Holistik Indonesia (PTKHI), Ekawahyu Kasih mengatakan, paradigma zaman dahulu saat terapis atau sinshe begitu berkuasa dalam melakukan terapi kepada pasiennya tidak dapat lagi diterapkan di zaman milenial ini.

"Semua jenis pelayanan terapi harus mampu dijelaskan secara ilmiah dengan bukti-bukti empiris yang dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses informasinya oleh siapapun," kata Ekawahyu.
Dikatakannya, saat ini perkembangan terapi tradisional komplementer di Indonesia masih sangat ketinggalan dibandingkan kawasan Asia Tenggara lainnya.
Pasalnya belum ada induk organisasi yang menjadi wadah bagi berbagai organisasi terapis kesehatan tradisional komplementer di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) khususnya yang menangani praktek kesehatan tradisional komplementer, belum memiliki cetak biru ataupun grand strategi pengembangan ilmu pengetahuan kesehatan tradisional baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ekawahyu menyebut beberapa organisasi dan praktisi kesehatan holistic menggagas berdirinya PTKHI dalam rangka membantu Kemenkes untuk mengembangkan, mengawasi dan mengevaluasi para terapis kesehatan tradisional komplementer yang menjadi anggota PTKHI.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan terapi kesehatan tradisional komplementer yang aman, efektif, terukur, efisien baik preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap klien yang menginginkan kesehatan secara holistic bersama PTKHI," katanya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mendirikan sekolah tinggi kesehatan tradisional komplementer untuk mengembangkan berbagai keilmuan kesehatan tradisional dari organisasi dan praktisi anggotanya sekaligus mencetak terapis kesehatan tradisional komplementer dengan kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Ekawahyu juga berharap Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Kementerian Kesehatan RI dapat segera mendorong terbentuknya induk organisasi kesehatan tradisional komplementer di Indonesia.
Hal itu bertujuan agar malpraktik yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.

“PTKHI siap untuk membantu Pemerintah dalam mewujudkan terbentuknya induk organisasi tersebut,” katanya.

Dalam rangka HUT ke-7 tahun, Yayasan Ilmu Kesehatan Ruang Tubuh Indonesia (Body Space Medicine Indonesia) yang merupakan anggota Perkumpulan Terapis Kesehatan Holistik Indonesia (PTKHI), mengadakan Seminar kesehatan bertajuk “Sehat bersama Body Space Medicine” pada Sabtu (14/10/2017).

Body Space Medicine (BSM) merupakan Ilmu Kesehatan & Metode Terapi yang menjembatani Pengobatan Tradisional Komplementer asal Negara Tiongkok yang berasal dari Kitab Pengobatan Klasik Kaisar Kuning 5000 tahun yang lalu dengan Pengobatan Konvensional era saat ini.

Eka menambahkan, seminar BSM Indonesia ini diadakan dalam rangka semakin menguatkan upaya PTKHI untuk rasionalisasi terapi tradisional komplementer yang selama ini terkesan kurang ilmiah menuju saintifikasi terapi.

Sumber: http://www.tribunnews.com/kesehatan/2017/10/16/pengobatan-tradisional-harus-mampu-dijelaskan-secara-ilmiah