Pemerintah Buka Jurusan Dokter Layanan Primer

Jakarta - Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bersama Kementerian Kesehatan menjalin kerjasama untuk membuka program studi (Prodi) Kedokteran Layanan Primer.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, program primer didirikan sesuai dengan Undang –Undang nomor 25 tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para dokter yang ada di Puskesmas.

Nasir menyebutkan, semua kewenangan yang akan dijalankan dokter layanan primer ada pada Kementerian Kesehatan (Kemkes), sehingga Kemeristekdikti hanya menjalankan tugas untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran.

“Ini pertama yang akan kami lakukan sesuai dengan penugasan dari Kementerian Kesehatan berdasarkan amanat Undang-Undang,” kata Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu usai menjalankan Rapat Tertutup bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek di Gedung Kemristekdikti, Kamis, (16/6).

Lanjut dia, tidak semua perguruan tinggi (PT) yang mmemiliki prodi Kedokteran dapat membuka jurusan Dokter Layanan Primer ini, karena hanya diperuntukkan bagi PT yang memiliki akreditasi A.

Berdasarkan data ada 17 PT yang berakreditasi A, namun untuk saat ini baru Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang siap membuka prodi ini. Maka bagi PT yang belum siap secara sarana prasarana akan ada perbaikan dan dapat menjalankan pada tahun berikutnya.

Ditambahkan Nasir, prodi baru ini akan mulai dijalankan 1 September 2017. Sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Pendidikan Dokter, lama belajar dokter layanan primer akan setara dengan pendidikan dokter spesalis. Namun mereka yang mengambil prodi ini tidak menjadi spesialis, mereka menyelesaikan masa studi minimal dua tahun.

Pada kesempatan sama, Menkes Nila Farid Moeloek mengatakan, masyarakat sekarang ini kebanyakan setelah jatuh sakit baru ke rumah sakit, padahal banyak penyakit yang menghabiskan biaya mahal, seperti Jantung dan kanker. Seharusnya penyakit seperti itu dapat dicegah di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau layanan primer.

Namun pada kenyataannya, keadaan terbalik, yaitu 80% masyarakat kebanyakan langsung di bawa ke rumah sakit, dan 20% yang berada di layanan primer atau puskesmas. Padahal seharusnya, 80% berada dilayanan primer dan 20% di rumah sakit.

Ke depannya, Nila mengimbau agar keberadaan Prodi Dokter Layanan Primer ini bisa menambah kemampuan para dokter yang ada di lembaga layanan primer, untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan demikan, kata Nila, perlu ditingkatkan kompetensi layanan primer, sehingga pelayanan tentang kesehatan tidak hanya di puskesmas tetapi sampai pada keluarga. Melalui peningkatan layanan primer dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.

“Dokter layanan primer ini agar betul-betul berkomunikasi dengan masyarakat. Ini yang sedang kita upaya agar masyarakat lebih banyak yang sehat dari pada yang sakit,” kata dia.

Maria Fatima Bona/HA