Menristekdikti Ingatkan Pentingnya Rumah Sakit PTN dalam Pendidikan Kedokteran

Category: Berita Nasional Written by Super User Hits: 2035

KEBAYORAN BARU -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengemukakan, rumah sakit perguruan tinggi negeri (RS PTN) memiliki peran yang penting dalam pembangunan kesehatan bangsa dan peningkatan daya saing tenaga kesehatan di Indonesia.

"RS PTN didirikan untuk memperkuat fungsi pendidikan dan penelitian klinik yang berbasis pelayanan kesehatan," ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir pada acara Inaugural Meeting Asosiasi RS PTN Indonesia di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (28/10/2017).

Di menjelaskan, proses pendidikan di RS PTN lebih ditekankan pada pendekatan pendidikan interprofesional kesehatan untuk menumbuhkan budaya kolaborasi di antara tenaga kesehatan, yang dimulai sejak menjadi mahasiswa.

Menurutnya di tempat seperti ini, mahasiswa juga didorong untuk menjadi pusat keunggulan dalam penelitian dan inovasi bidang kesehatan yang sesuai dengan kearifan lokal serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, ujarnya melanjutkan, masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pelayanan kesehatan yang merupakan satu kesatuan dan harus dijalankan secara bersinergi.

"RS PTN juga dapat menggandeng pihak swasta, namun kerja samanya tetap mengikuti ketentuan yang telah tetapkan Kemenristekdikti. Dengan begitu, pengelolaan RS PTN dapat mandiri," paparnya.
Untuk itu diperlukan keelarasan kebijakan pelayanan kesehatan dan pendidikan tinggi kesehatan agar dapat menghasilkan lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"RS PTN dalam skema arsitektur kesehatan Indonesia, komponennya masih relatif baru. Oleh karena itu, dalam mengembangkan misinya harus banyak yang dikoordinasikan. Jika tidak, akan terjadi disharmoni," jelasnya.

Selain itu, menurut Nasir, dalam menjalankan fungsinya RS PTN harus memiliki sarana dan prasarana penunjang proses pendidikan serta penelitian yang sesuai standar, dengan tetap mengutamakan fungsi pelayanan kesehatan yang menjamin keselamatan pasien.

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com